
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.|Foto: Jaka/sai
PARLEMENTARIA, Jakarta — Pengawasan terhadap peredaran rokok elektrik atau vape dinilai perlu diperketat seiring maraknya penyalahgunaan cairan (liquid) maupun cartridge sebagai media peredaran zat narkotika. Langkah antisipasi ini mencakup pemeriksaan rantai distribusi, bahan baku, hingga penelusuran jaringan produsen.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menegaskan bahwa sulitnya masyarakat mengenali kandungan cairan vape secara kasat mata menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda.
"Jangan sampai masyarakat, terutama anak-anak muda, menganggap semua vape sama hanya karena bentuk dan kemasannya terlihat seperti produk rokok elektrik pada umumnya. Konsumen tidak selalu memiliki kemampuan untuk mengetahui kandungan di dalamnya. Karena itu, pengawasan dan keterbukaan informasi produk menjadi sangat penting," ujar Netty dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).
Netty juga menyoroti pengungkapan kasus peredaran cartridge vape berisi narkotika di berbagai daerah, seperti penyitaan di Pelabuhan Bakauheni hingga pengungkapan di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
"Pengungkapan di berbagai daerah harus menjadi momentum untuk memperkuat penelusuran jaringan. Jangan hanya berhenti pada penyitaan barang bukti atau penangkapan pelaku di lapangan. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu mengungkap siapa pemasoknya, dari mana bahan tersebut berasal, bagaimana jalur distribusinya, dan siapa yang berada di balik peredaran ini," tegasnya.
Selain itu, ia menilai bahwa pembaruan regulasi rokok elektrik dan sistem pengawasan yang adaptif mutlak diperlukan agar mampu mengimbangi munculnya berbagai jenis zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances).
"Perkembangan zat psikoaktif baru menuntut regulasi dan sistem pengawasan yang adaptif. Jangan sampai aturan tertinggal jauh dari modus yang digunakan pelaku. Kita perlu memastikan setiap produk yang beredar jelas asal-usul, kandungan, serta pihak yang bertanggung jawab atas produksinya," tambah Politisi Fraksi PKS tersebut.
Adapun berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), ancaman penyalahgunaan New Psychoactive Substances (NPS) di Indonesia terus meningkat dengan puluhan jenis zat baru yang berhasil diidentifikasi. Pengetatan regulasi dan pengawasan ketat terhadap bahan baku serta distribusi liquid vape menjadi krusial untuk menutup celah peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan keterbukaan pasar produk sintetis. (ndy/aha)