
Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha.|Foto: Mentari/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha meminta pemerintah mengevaluasi mitigasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap tahun. Evaluasi diperlukan untuk memastikan kesiapan pemerintah dalam mencegah kebakaran, mempercepat pemadaman, serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat dan lingkungan.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini menyebut, sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan, seperti Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur, kerap menghadapi persoalan karhutla. Kondisi tersebut semestinya menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun langkah antisipasi berdasarkan pengalaman penanganan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Semestinya dengan peristiwa-peristiwa tahunan ini, pemerintah pusat sudah membuatkan rencana mitigasi-mitigasi apabila ini terjadi lagi di tahun ke depan. Dan perlu kita berkaca kepada penanganan-penanganan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Syarif Fasha dalam keterangannya kepada Parlementaria, Jumat (16/10/2026).
Selain perencanaan mitigasi, Syarif menilai koordinasi lintas sektor perlu diperkuat agar penanganan karhutla berjalan terpadu. Keterlibatan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kementerian yang menangani kehutanan, perlu diiringi kerja sama yang efektif dengan pemerintah daerah.
Koordinasi tersebut juga diperlukan untuk memastikan pembagian tugas dan tanggung jawab berjalan jelas, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Dengan demikian, penanganan karhutla tidak terhambat oleh perbedaan kewenangan maupun kecenderungan saling melempar tanggung jawab antarlembaga.
“Jangan sampai nanti saling menyalahkan. Oh, ini tanggung jawab si A, ini tanggung jawab si B, tapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Selain itu, Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jambi ini juga menyoroti kesiapan sarana pemadaman, termasuk penggunaan helikopter water bombing. Berdasarkan pengamatannya di daerah pemilihannya, Jambi, terdapat helikopter yang disiagakan, tetapi tidak selalu dapat dioperasikan secara optimal. Kondisi tersebut perlu dievaluasi agar pengerahan peralatan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Lebih lanjut, Syarif turut mengingatkan bahwa penanganan karhutla di lahan gambut membutuhkan pendekatan khusus karena api dapat menjalar di bawah permukaan tanah. Oleh karena itu, strategi pemadaman perlu disesuaikan dengan karakteristik lahan, disertai upaya pembasahan gambut dan langkah pencegahan agar kebakaran tidak meluas.
Ia menambahkan, evaluasi penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada proses pemadaman. Pemerintah juga perlu memperhatikan pemulihan lingkungan, kesehatan masyarakat dan petugas pemadam, serta aktivitas ekonomi yang terganggu akibat kebakaran dan kabut asap. “Jadi jangan berjalan hanya mengedepankan sektor masing-masing,” pungkas Syarif. (ujm/aha)