
Anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah saat rapat kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Universitas Udayana, Bali.|Foto: yhusanti/jk
PARLEMENTARIA, Denpasar — Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mendorong pemerintah mengevaluasi beban administrasi dan kewajiban publikasi ilmiah dosen, termasuk tuntutan publikasi di jurnal terindeks Scopus. Ia mengusulkan buku berbasis riset sebagai alternatif luaran ilmiah yang dapat diakui dalam pemenuhan kewajiban akademik, tanpa mengesampingkan kualitas dan akuntabilitas penelitian.
Usulan tersebut disampaikan Ferdiansyah dalam kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Sabtu (10/10/2026). Menurutnya, penyederhanaan administrasi dan perluasan bentuk luaran akademik diperlukan agar dosen dapat lebih fokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Ferdiansyah menyoroti banyaknya dokumen administrasi yang harus disiapkan dosen, bahkan hingga setebal setengah jengkal. Beban tersebut, menurutnya, juga berpotensi menghambat keterlibatan praktisi profesional yang ingin berbagi keahlian melalui kegiatan mengajar di perguruan tinggi.
“Untung pelukis kita, Pak Basuki Rahmat sudah meninggal. Kalau sekarang dia suruh ngajar mana mau, isi borangnya segini. Dia coret-coret aja (bisa dapat) Rp1 miliar,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Selain administrasi, Ferdiansyah menyoroti tuntutan penelitian dan publikasi ilmiah yang menjadi bagian dari kinerja dosen. Proses penelaahan naskah oleh jurnal membutuhkan waktu, sementara sebagian penerbit juga membebankan biaya publikasi. Kondisi ini dinilai dapat menambah tantangan bagi dosen dalam memenuhi tuntutan akademik.
Karena itu, ia meminta pemerintah membuka ruang bagi bentuk karya ilmiah lain yang tetap memenuhi standar akademik. Menurutnya, penilaian terhadap produktivitas ilmiah dosen tidak seharusnya hanya bertumpu pada publikasi jurnal, tetapi juga perlu mempertimbangkan buku yang disusun berdasarkan hasil penelitian.
“Jangan dibuat harga mati untuk penulisan karya ilmiah harus dalam bentuknya jurnal. Kenapa enggak dibuka juga opsi yang sifatnya bentuknya buku, tapi buku yang juga sifatnya buku riset,” katanya.
Ferdiansyah menilai buku berbasis riset berpotensi memberikan manfaat akademik yang lebih luas. Selain menjadi rujukan pembelajaran dan memperkaya literatur, buku juga dapat memberikan peluang bagi penulis untuk memperoleh hak cipta dan royalti. Meski demikian, ia menegaskan bahwa buku yang diakui sebagai luaran ilmiah harus memiliki basis penelitian yang jelas, bukan sekadar kumpulan tulisan atau pidato.
Persoalan pengakuan luaran akademik juga menjadi perhatian Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa. Ia menilai penilaian kinerja akademik perlu mempertimbangkan karakteristik bidang ilmu, terutama perguruan tinggi seni yang menghasilkan karya dengan bentuk berbeda dari penelitian konvensional.
“Perguruan tinggi seni ini tidak bisa sama, nggak bisa kemudian (harus) masuk ke jurnal Scopus. Karena kan justru dia bikin karya tari, dia bikin karya seni, lukisan. Kan lukisan nggak bisa dimasukin ke jurnal,” ujar Ledia dalam kesempatan yang sama.
Menurut Ledia, karya seni dan portofolio perlu memperoleh ruang dalam sistem penilaian akademik. Pendekatan yang lebih sesuai dengan karakter keilmuan dinilai penting agar kontribusi perguruan tinggi seni tidak hanya diukur melalui indikator publikasi yang lazim digunakan pada bidang akademik lainnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Nur Syarifah menjelaskan bahwa pengembangan pendidikan vokasi perlu berjalan beriringan dengan pendidikan akademik. Dalam konteks luaran ilmiah, karya atau pertunjukan juga perlu dipertimbangkan sesuai dengan karakter pendidikan vokasi dan ilmu terapan.
Pembahasan tersebut menegaskan pentingnya evaluasi sistem penilaian kinerja dosen yang tidak hanya menjaga mutu penelitian, tetapi juga memperhatikan beban administrasi dan keragaman bidang keilmuan. Dengan pengakuan terhadap luaran akademik yang relevan, perguruan tinggi diharapkan dapat terus menghasilkan pengetahuan, karya, dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (uc/ssb)