
Anggota DPR RI Mardani Ali Sera saat menghadiri 152nd IPU Assembly and Related Meetings di Arusha, Tanzania, pada 5–9 Oktober 2026.|Foto : Ist/MRI.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera, yang juga menjabat sebagai Anggota Executive Committee Inter-Parliamentary Union (IPU) mewakili Grup Asia-Pasifik, aktif menyampaikan berbagai pandangan strategis dalam rangkaian 152nd IPU Assembly and Related Meetings di Arusha, Tanzania, pada 5–9 Oktober 2026.
Dalam forum tersebut, Mardani menyoroti sejumlah isu penting mulai dari rendahnya keterwakilan generasi muda dalam parlemen, penguatan kesetaraan gender, perlindungan terhadap pelecehan anggota parlemen perempuan, diseminasi praktik-praktik baik antarparlemen, hingga efektivitas tata kelola organisasi IPU.
Dalam pembahasan berbagai laporan kegiatan IPU, Politisi Fraksi PKS itu mengingatkan bahwa tantangan demokrasi masa depan tidak hanya terkait kesetaraan gender, tetapi juga menyangkut keterwakilan generasi muda di parlemen. Ia mengungkapkan bahwa Indonesia akan menghadapi Pemilu 2029 dengan komposisi pemilih muda yang sangat dominan, namun belum diikuti oleh keterwakilan politik yang memadai.
“Pada Pemilu 2029 nanti, sekitar 58 persen pemilih di Indonesia adalah generasi muda. Namun keterwakilan anak muda di parlemen masih sangat rendah, sebagaimana terjadi di banyak negara lain. Kita perlu diskusi yang lebih serius dan mendalam mengenai cara meningkatkan partisipasi generasi muda dalam lembaga legislatif,” ungkap wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur itu dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (7/10/2026).
Menurut Mardani, isu ini semakin mendesak mengingat generasi muda saat ini menghadapi berbagai tantangan baru, mulai dari penurunan kualitas pendidikan pascapandemi hingga dampak disrupsi media sosial terhadap pola pikir dan perilaku generasi muda. Ia juga menekankan bahwa generasi muda merupakan kelompok yang paling peduli terhadap isu perubahan iklim karena merekalah yang akan menghadapi konsekuensi terbesar di masa depan.
“Kaum muda merupakan kelompok yang paling menaruh perhatian terhadap perubahan iklim. Mereka yang akan menghadapi tantangan masa depan. Karena itu, IPU perlu mendorong untuk memberi ruang yang lebih besar bagi suara generasi muda dalam proses pengambilan keputusan,” lanjut anggota Komisi II DPR itu.
Dalam dialog bersama Sekretaris Jenderal IPU, Mardani mendorong agar berbagai inovasi kebijakan dari negara anggota dapat didiseminasikan secara lebih sistematis kepada seluruh anggota IPU. Ia secara khusus menyoroti pengalaman Australia yang menetapkan batas usia minimum penggunaan media sosial sebagai contoh kebijakan yang layak dipelajari negara lain.
“Apakah IPU memiliki mekanisme untuk menyebarluaskan praktik-praktik baik seperti yang dilakukan Australia? Banyak parlemen menghadapi tantangan yang sama terkait dampak negatif media sosial terhadap generasi muda. Pengalaman seperti ini penting untuk dipelajari bersama,” ujar Mardani.
Menurut Mardani, salah satu kekuatan terbesar IPU adalah kemampuannya menjadi pusat pertukaran gagasan dan inovasi kebijakan antarparlemen dunia.
Sementara itu saat menghadiri pertemuan Gender Partnership Group IPU, Mardani aktif menyuarakan pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif dalam memperjuangkan kesetaraan gender. Ia menilai bahwa keberhasilan tidak boleh hanya diukur dari peningkatan jumlah perempuan di parlemen, tetapi juga dari semakin besarnya ruang kepemimpinan yang diberikan kepada perempuan.
Menanggapi perkembangan representasi perempuan di berbagai parlemen dunia, Mardani mengusulkan kampanye global yang menampilkan keberhasilan para pimpinan parlemen perempuan sebagai inspirasi bagi masyarakat internasional.
“Kuantitas dan kualitas harus berjalan bersama. Kita perlu memperlihatkan kepada dunia berbagai keberhasilan perempuan yang memimpin parlemen agar semakin banyak masyarakat yang melihat bahwa perempuan memiliki kapasitas yang sama untuk memimpin,” ungkap Mardani.
Ia mencontohkan sejumlah figur perempuan yang memegang posisi penting dalam parlemen, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua Parlemen Azerbaijan Sahiba Gafarova, serta Presiden IPU saat ini.
“Kita tidak hanya membutuhkan peningkatan jumlah perempuan di parlemen, tetapi juga memastikan mereka memperoleh kesempatan yang setara untuk menduduki posisi-posisi strategis dalam kepemimpinan,” sambung dia.
Dalam pembahasan implementasi kebijakan anti-pelecehan IPU, Mardani menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan tidak cukup hanya melalui regulasi dan pedoman teknis. Menurutnya, upaya pencegahan pelecehan harus didukung perubahan budaya dan pola pikir masyarakat secara menyeluruh.
“Membuat aturan itu penting. Namun yang lebih penting adalah bagaimana nilai kesetaraan tersebut diinternalisasikan oleh masyarakat. Karena itu perlu kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk komunitas keagamaan, organisasi masyarakat, dan para influencer,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penghapusan pelecehan dan diskriminasi harus dimulai dari keyakinan mendasar bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak, kapasitas, dan martabat yang setara.
Dalam pembahasan kepatuhan delegasi terhadap ketentuan representasi gender IPU, Mardani juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai pemberian sanksi terhadap sejumlah negara yang belum memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kita tentu mendukung tindakan afirmatif dan pengarusutamaan gender. Namun pada saat yang sama, kita juga perlu memastikan bahwa setiap delegasi diperlakukan secara adil dan memahami konteks yang mereka hadapi,” ujar dia mengingatkan.
Selain isu representasi dan kesetaraan gender, Mardani turut memberikan masukan mengenai tata kelola penyelenggaraan Sidang IPU. Ia mengusulkan agar agenda-agenda strategis, khususnya pembahasan emergency item, ditempatkan pada hari-hari awal sidang agar dapat diikuti lebih banyak anggota parlemen dari berbagai negara.
“Bagi kami dari Indonesia, perjalanan dapat memakan waktu dua hingga tiga hari. Mengikuti seluruh rangkaian sidang berarti meninggalkan tugas nasional selama hampir satu minggu. Karena itu, agenda-agenda penting sebaiknya ditempatkan pada awal pertemuan agar partisipasi anggota lebih optimal,” usul dia.
Dalam kesempatan lain, Mardani juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya IPU dalam memberikan penghargaan kepada anggota parlemen yang menghadirkan dampak positif bagi masyarakat melalui Cremer-Passy Prize. Namun demikian, ia mengusulkan agar mekanisme penghargaan dibuat lebih fleksibel apabila pemenang utama berhalangan hadir.
“Sering kali perbedaan antara peringkat pertama, kedua, dan ketiga sangat tipis. Mereka semua merupakan anggota parlemen yang luar biasa. Karena itu, perlu dipertimbangkan mekanisme yang lebih fleksibel agar penghargaan tetap dapat diberikan dan semangat apresiasinya tidak hilang,” kata dia menekankan.
Pada sisi lain Mardani menegaskan bahwa demokrasi yang sehat memerlukan representasi yang lebih luas, kesempatan yang lebih setara, serta komitmen kolektif untuk mempersiapkan generasi masa depan.
“Demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan lebih banyak representasi, tetapi juga membutuhkan kesempatan yang setara, penghormatan terhadap martabat manusia, dan keberanian untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik bagi generasi berikutnya,” pungkas Mardani Ali Sera. (rdn)