
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri saat ditemui sebelum mengikuti agenda rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Sari/sai
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menilai skema pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 merupakan terobosan positif karena membuat beban Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung jemaah lebih ringan, sekaligus tetap memperhatikan keberlanjutan dana haji.
Hal itu disampaikan Abidin saat ditemui sebelum mengikuti agenda rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2026).
Abidin menjelaskan, komposisi pembiayaan haji 2027 terdiri atas 55,5 persen yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 44,5 persen dari Bipih yang dibayarkan jemaah. Komposisi tersebut dinilai lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 62 persen dari nilai manfaat dan 38 persen dari Bipih.
"Ini adalah terobosan berkaitan dengan adanya subsidi dari Presiden. Semestinya dari hitungan proporsi Bipih, jemaah membayar sekitar Rp26 juta. Namun karena ada subsidi sebesar Rp3,2 juta, biaya rata-rata yang dibayarkan jemaah menjadi Rp23 juta. Ditambah lagi ada virtual account sebesar Rp3,4 juta untuk jemaah," ujar Abidin.
Menurutnya, skema tersebut memberikan ruang bagi jemaah untuk memperoleh biaya perjalanan yang lebih terjangkau tanpa mengabaikan keberlanjutan pengelolaan dana haji. Ia juga memastikan skema pembiayaan tersebut masih berada dalam kondisi yang aman bagi jemaah yang tengah menjalani masa tunggu keberangkatan.
"Bagi jemaah tunggu juga ada alokasi sekitar Rp2,7 triliun yang dibagikan dari nilai manfaat. Skemanya masih sangat memungkinkan. Namun tentu untuk tahun depan perlu didiskusikan kembali agar pengelolaan dari BPKH tetap sustain dan terus memberikan nilai manfaat bagi jemaah," jelasnya.
Selain aspek pembiayaan, Abidin menilai peningkatan anggaran penyelenggaraan haji juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah selama berada di Arab Saudi. Pada penyelenggaraan haji 2027, standar layanan jemaah Indonesia disebut meningkat ke Tipe C.
Peningkatan standar tersebut terutama terlihat pada layanan di fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), serta penyediaan konsumsi bagi jemaah.
"Wujud paling signifikan dari Tipe C ini adalah tempat istirahat di Armuzna. Jika dulu hanya bed biasa, sekarang menggunakan sofa bed dan kapasitas tenda disesuaikan agar tidak ada lagi penumpukan jemaah seperti beberapa tahun lalu. Untuk konsumsi juga sudah full board yang disiapkan langsung oleh Syarikah di hotel-hotel, sehingga pelayanan jauh lebih baik," pungkasnya. (han/ssb)