
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke DIY, yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY.|Foto : Fahri/MRI.
PARLEMENTARIA, Yogyakarta — Komisi VIII DPR RI menampung aspirasi pondok pesantren di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait kebutuhan penguatan ekosistem pendidikan pesantren, mulai dari peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, perbaikan infrastruktur, hingga pemenuhan sarana pembelajaran berbasis digital.
Aspirasi tersebut disampaikan sejumlah perwakilan pondok pesantren dalam dialog bersama Komisi VIII DPR RI saat Kunjungan Kerja Spesifik ke DIY, yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Kamis (24/9/2026).
Dialog tersebut diikuti perwakilan Pondok Pesantren (PP) Mahasiswa Graha Cendikia Sleman, PP Mahasiswa Ar-Royyan Baitul Hamdi Kota Yogyakarta, PP Al-Furqon Bantul, PP Maidanul Qur’an Kota Yogyakarta, PP Nurul Ummah Dua Kulon Progo, serta sejumlah pesantren lainnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan, berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan Komisi VIII bersama pemerintah, termasuk dalam pembahasan dukungan anggaran. Menurutnya, kebijakan pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing pesantren.
Salah satu aspirasi yang mengemuka ialah peningkatan kesejahteraan guru, pengajar, dan ustaz. Abdul Wachid menyebut masih terdapat tenaga pendidik pesantren yang menghadapi keterbatasan kesejahteraan sehingga perlu mendapat perhatian dalam kebijakan pemerintah.
“Kesejahteraan para guru, pengajar, para ustaz sampai sekarang belum ada perhatian dari pemerintah. Terutama menyangkut masalah kesejahteraan mereka yang sangat minim sekali. Ini harus kami perjuangkan, khususnya di anggaran,” ujar Abdul Wachid.
Ia menambahkan, dukungan terhadap tenaga pendidik perlu mempertimbangkan klasifikasi dan kondisi masing-masing guru atau ustaz agar kebijakan yang diberikan lebih tepat sasaran.
Selain tenaga pendidik, kondisi infrastruktur sejumlah pesantren juga menjadi perhatian. Abdul Wachid mengatakan masih ada pondok pesantren yang telah berdiri cukup lama, tetapi membutuhkan dukungan untuk memperbaiki fasilitas bangunan yang digunakan dalam kegiatan pendidikan.
“Masih banyak pondok pesantren yang membutuhkan bantuan terkait dengan kondisi pondok yang sudah lama dan belum mendapatkan sentuhan dari pemerintah. Ini juga butuh perhatian agar gedungnya lebih kokoh dan kuat sehingga tempat belajar menjadi lebih nyaman,” jelasnya.
Menurutnya, dukungan infrastruktur penting untuk memastikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para santri, terutama bagi pesantren yang membutuhkan perbaikan bangunan.
Komisi VIII juga menerima aspirasi terkait penguatan pembelajaran berbasis digital melalui penyediaan perangkat seperti smart board atau smart TV. Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, terdapat sekitar 460 pondok pesantren di wilayah tersebut.
Abdul Wachid mengatakan pemenuhan perangkat pembelajaran digital dapat dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kebutuhan pesantren. Ia menilai tidak semua ruang kelas harus dilengkapi perangkat tersebut.
“Tidak semua kelas harus diberikan smart board. Paling tidak tiga atau empat perangkat harus disediakan untuk mendukung pendidikan digital,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyediaan perangkat digital juga perlu disertai pengelolaan dan penempatan yang tepat karena perangkat tersebut memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi. Dengan demikian, sarana pembelajaran dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan.
Abdul Wachid menegaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun dari pesantren di DIY akan menjadi bahan Komisi VIII dalam pembahasan bersama pemerintah. Menurutnya, penguatan kesejahteraan tenaga pendidik, infrastruktur, dan sarana pembelajaran merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat ekosistem pesantren. (fti/ssb)