
Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Plt. Kepala BIG dan Plt. Kepala BAPETEN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Mentari/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi XII DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 Badan Informasi Geospasial (BIG) sebesar Rp2,46 triliun dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sebesar Rp146,05 miliar. Dalam pembahasan anggaran tersebut, Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan menekankan pentingnya optimalisasi anggaran untuk mendukung akurasi data geospasial, perencanaan tata ruang, mitigasi bencana, serta pengawasan keselamatan radiasi.
Kesepakatan penetapan pagu tersebut dicapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Plt. Kepala BIG dan Plt. Kepala BAPETEN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Rokhmat menyoroti pentingnya akurasi data geospasial BIG dalam mendukung perencanaan tata ruang dan pencegahan bencana alam. Menurutnya, keakuratan peta diperlukan untuk mencegah tumpang tindih izin tata ruang dan investasi sekaligus memperkuat kewaspadaan terhadap potensi bencana.
“Data peta geospasial BIG ini adalah fondasi pembangunan. Keakuratannya sangat krusial agar tidak ada tumpang tindih izin tata ruang dan investasi, sekaligus memperkuat kewaspadaan awal kita terhadap potensi bencana,” kata Rokhmat.
Selain sektor geospasial, Rokhmat menyoroti alokasi anggaran untuk pengawasan keselamatan nuklir yang dikelola BAPETEN, khususnya pemanfaatan teknologi radiasi di fasilitas kesehatan dan sektor industri.
“Pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir tidak boleh kendur. BAPETEN wajib memastikan seluruh fasilitas radiologi di rumah sakit maupun industri memenuhi standar keamanan tinggi untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.
Rokhmat juga menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran agar program riset dan pengawasan kedua lembaga dapat menjangkau kebutuhan daerah secara merata.
“Dengan keterbatasan anggaran, prioritas alokasi harus benar-benar menyentuh aspek keselamatan publik dan perlindungan lingkungan,” lanjut Rokhmat.
Berdasarkan paparan data RDP, Pagu Anggaran BIG TA 2027 sebesar Rp2.464.753.706.000 dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp161.204.987.000 dan Program Penyelenggaraan Informasi Geospasial sebesar Rp2.303.548.719.000. Adapun Pagu Anggaran BAPETEN sebesar Rp146.046.466.000 terdiri atas Program Dukungan Manajemen sebesar Rp107.015.084.000 serta Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebesar Rp39.031.382.000. (Ndy/um)