
Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Plt. Kepala BIG dan Plt. Kepala BAPETEN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.|Foto: Mentari/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi XII DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 Badan Informasi Geospasial (BIG) sebesar Rp2,46 triliun dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sebesar Rp146,05 miliar. Persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan penyesuaian anggaran kedua lembaga berdasarkan hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Plt. Kepala BIG dan Plt. Kepala BAPETEN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto membacakan kesimpulan persetujuan pagu anggaran untuk kedua lembaga tersebut.
“Komisi XII DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Badan Informasi Geospasial TA 2027 sebesar Rp2.464.753.706.000,- dan Pagu Anggaran BAPETEN TA 2027 sebesar Rp146.046.466.000,-,” ujar Sugeng.
Sugeng mengatakan penggunaan anggaran kedua lembaga perlu dilakukan secara akuntabel dan efisien sesuai dengan target program yang telah ditetapkan. “Persetujuan pagu ini merupakan bentuk komitmen legislatif agar BIG dan BAPETEN dapat segera mengakselerasi penyediaan data geospasial presisi serta memperketat pengawasan keamanan nuklir nasional,” kata Sugeng.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran serta koordinasi program agar tidak terjadi tumpang tindih antara BIG, BAPETEN, maupun kementerian dan lembaga lainnya.
“Kami berharap anggaran yang disetujui ini dapat dipertanggungjawabkan dengan baik serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat luas,” tuturnya.
Berdasarkan bahan paparan rapat, pagu BIG sebesar Rp2.464.753.706.000 terdiri atas Program Dukungan Manajemen sebesar Rp161.204.987.000 dan Program Penyelenggaraan Informasi Geospasial sebesar Rp2.303.548.719.000. Sementara pagu BAPETEN sebesar Rp146.046.466.000 dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp107.015.084.000 serta Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebesar Rp39.031.382.000. (Ndy/um)