E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi I|Komisi XI|BKSAP|RUU KKS|Komisi IX|stunting|kerjasama|Amelia Anggraini|Syahrul Aidi Maazat|RUU Keuangan Negara|Komisi III
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 55%
Angin: 1 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi I|Komisi XI|BKSAP|RUU KKS|Komisi IX|stunting|kerjasama|Amelia Anggraini|Syahrul Aidi Maazat|RUU Keuangan Negara|Komisi III
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 55%
Angin: 1 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi I|Komisi XI|BKSAP|RUU KKS|Komisi IX|stunting|kerjasama|Amelia Anggraini|Syahrul Aidi Maazat|RUU Keuangan Negara|Komisi III
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 55%
Angin: 1 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Musthofa Dorong RUU Keuangan Negara Perjelas Kewenangan APIP dan BPK

Diterbitkan
Rabu, 16 Sep 2026 09.08 WIB
Bagikan:
Musthofa Dorong RUU Keuangan Negara Perjelas Kewenangan APIP dan BPK

Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa RDPU Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Keuangan Negara dengan pakar dan akademisi di Ruang Rapat Komisi XI, Senayan, Jakarta.|Foto: Mario/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa menekankan pentingnya kejelasan pembagian kewenangan antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keuangan Negara. Menurutnya, pengaturan yang tegas diperlukan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh penyelenggara negara.


Hal tersebut disampaikan Musthofa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Keuangan Negara dengan pakar dan akademisi di Ruang Rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).


Dalam rapat tersebut, Musthofa mempertanyakan rekomendasi yang mengusulkan penguatan kedudukan APIP dalam RUU Keuangan Negara. Menurutnya, perlu ada penjelasan yang lebih rinci mengenai posisi dan kewenangan APIP agar tidak berbenturan dengan fungsi pengawasan yang telah dijalankan oleh berbagai lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Lihat Juga :

Legislator Dorong RUU Keuangan Negara Perjelas Relasi Negara dan BUMN

Legislator Dorong RUU Keuangan Negara Perjelas Relasi Negara dan BUMN

RUU Keuangan Negara Perlu Tegaskan Peran Negara dalam Perekonomian

RUU Keuangan Negara Perlu Tegaskan Peran Negara dalam Perekonomian


“Saya ini masih agak kebingungan ketika membaca rekomendasi mengunci kedudukan APIP dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Ketika status APIP ini akan dinaikkan ke undang-undang, apakah nanti tidak tumpang tindih? Sudah ada inspektorat, irjen, dan berbagai fungsi pengawasan lainnya. Ini yang menjadi pertanyaan saya,” ujar Musthofa.


Ia juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-XXIV/2026 yang memberikan penafsiran mengenai kerugian negara. Menurutnya, substansi putusan tersebut harus diterjemahkan secara jelas dalam RUU Keuangan Negara agar tidak menimbulkan multitafsir mengenai lembaga yang berwenang menetapkan atau memeriksa kerugian negara.


Musthofa menegaskan bahwa kewenangan BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara harus tetap dijaga sebagaimana diamanatkan konstitusi. Karena itu, pembagian tugas antara APIP dan BPK perlu dirumuskan secara tegas agar tidak menimbulkan tumpang tindih dalam pelaksanaannya.


“Harapan saya satu, jangan sampai ketika Mahkamah Konstitusi ini sudah memutuskan satu-satunya yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa kerugian negara itu adalah BPK, ya sudah tetap itu saja. Jangan sampai nanti ada tumpang tindih antara APIP dan BPK. Kita harus perjelas dan pertegas siapa berwenang apa, sejauh mana ini,” tegas Politisi Fraksi Partai PDI Perjuangan tersebut.


Menurut Musthofa, pemberian kewenangan kepada berbagai pihak tanpa batas yang jelas justru berpotensi menimbulkan beragam penafsiran. Kondisi tersebut dikhawatirkan menciptakan ketidakpastian hukum dan berdampak pada penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya.


“Kalau nanti sama-sama diberikan kewenangan, tafsirnya banyak sekali. Kalau sampai salah tafsir, yang jadi korban siapa? Kan saudara-saudara kita sendiri. Inilah yang ingin kita hindari bahwa lahirnya Undang-Undang Keuangan Negara harus memberikan kepastian hukum. Kepastian hukum inilah yang ditunggu sehingga tidak ada kegamangan dan keraguan bagi seluruh penyelenggara negara, baik di tingkat desa maupun di tingkat pusat,” pungkasnya. (bit/aha)

Berita terkait

Legislator Dorong RUU Keuangan Negara Perjelas Relasi Negara dan BUMN
Ekonomi dan Keuangan
Legislator Dorong RUU Keuangan Negara Perjelas Relasi Negara dan BUMN
RUU Keuangan Negara Perlu Tegaskan Peran Negara dalam Perekonomian
Ekonomi dan Keuangan
RUU Keuangan Negara Perlu Tegaskan Peran Negara dalam Perekonomian
RUU PFII Harus Jaga Kedaulatan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
Ekonomi dan Keuangan
RUU PFII Harus Jaga Kedaulatan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
Tags:#Komisi XI#BPK#RUU Keuangan Negara#Musthofa#APIP
Sebelumnya

Dorong Hilirisasi Kelapa dan Penguatan SDM Lewat Kerja Sama Jepang-Riau

Selanjutnya

Tampung Aspirasi DPRD Lumajang, Ketua BAKN Minta Kebijakan Transfer Daerah Ditinjau Ulang

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1176)
  • Industri dan Pembangunan(4020)
  • Isu Lainnya(1083)
  • Kesejahteraan Rakyat(4015)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4886)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi I|Komisi XI|BKSAP|RUU KKS|Komisi IX|stunting|kerjasama|Amelia Anggraini|Syahrul Aidi Maazat|RUU Keuangan Negara|Komisi III
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 55%
Angin: 1 km/h