1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa menekankan pentingnya kejelasan pembagian kewenangan antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keuangan Negara. Menurutnya, pengaturan yang tegas diperlukan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh penyelenggara negara.