E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi I|Komisi XI|BKSAP|RUU KKS|Komisi IX|stunting|kerjasama|Amelia Anggraini|Syahrul Aidi Maazat|RUU Keuangan Negara|Komisi III
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 55%
Angin: 1 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi I|Komisi XI|BKSAP|RUU KKS|Komisi IX|stunting|kerjasama|Amelia Anggraini|Syahrul Aidi Maazat|RUU Keuangan Negara|Komisi III
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 55%
Angin: 1 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi I|Komisi XI|BKSAP|RUU KKS|Komisi IX|stunting|kerjasama|Amelia Anggraini|Syahrul Aidi Maazat|RUU Keuangan Negara|Komisi III
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 55%
Angin: 1 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi III Minta Bawas MA Tindaklanjuti Pengaduan Sengketa Tanah Artis Atalarik Syah

Diterbitkan
Rabu, 16 Sep 2026 09.21 WIB
Bagikan:
Komisi III Minta Bawas MA Tindaklanjuti Pengaduan Sengketa Tanah Artis Atalarik Syah

Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga dalam RDP/RDPU bersama Bawas MA serta Atalarik Syach dan kuasa hukumnya, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto : Eno/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI meminta Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) RI membentuk tim pemeriksa untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait permasalahan sengketa tanah. Permintaan tersebut disampaikan dalam RDP/RDPU Komisi III DPR RI bersama Bawas MA serta Atalarik Syach dan kuasa hukumnya, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

 

Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menilai tindak lanjut pengaduan perlu dilakukan secara profesional dan objektif sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal ini menjadi bagian dari upaya memastikan aspirasi masyarakat terkait sengketa tanah memperoleh penanganan melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.

Lihat Juga :

Komisi III Minta Polda NTB Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan di Ponpes

Komisi III Minta Polda NTB Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan di Ponpes

Dukung Peningkatan Anggaran MA, Komisi III Minta Digitalisasi Peradilan Diperkuat

Dukung Peningkatan Anggaran MA, Komisi III Minta Digitalisasi Peradilan Diperkuat

 

Permintaan pembentukan tim pemeriksa tersebut tercantum dalam kesimpulan rapat Komisi III DPR RI. Kesimpulan itu secara khusus meminta Bawas MA menindaklanjuti pengaduan dengan nomor register 1266-BB-A Siwas-V-2026 tanggal 19 Mei 2026.

 

“Komisi III DPR RI meminta Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI untuk menindaklanjuti dengan membentuk tim pemeriksa terkait pengaduan dengan nomor register 1266-BB-A Siwas-V-2026 tanggal 19 Mei 2026 secara profesional dan objektif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” demikian bunyi kesimpulan dalam rapat tersebut.

 

Selain meminta pemeriksaan terhadap pengaduan tersebut, Komisi III juga mendorong Bawas MA meningkatkan kualitas dan efektivitas penanganan pengaduan masyarakat. Setiap laporan diharapkan ditangani secara objektif, profesional, transparan, dan terukur.

 

Politisi Fraksi Golkar ini menekankan bahwa penanganan pengaduan harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar proses pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, tindak lanjut terhadap laporan masyarakat tidak berhenti pada penerimaan pengaduan, tetapi berlanjut melalui mekanisme pemeriksaan yang jelas.

 

“Komisi III DPR RI meminta Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI meningkatkan kualitas dan efektivitas penanganan pengaduan masyarakat dengan memastikan setiap pengaduan ditangani secara objektif, profesional, transparan dan terukur sesuai dengan perundangan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Diketahui, kasus sengketa tanah yang melibatkan aktor Atalarik Syah di Cibinong, Kabupaten Bogor, telah bergulir selama bertahun-tahun sejak 2015.  Perkara perdata bermula dari gugatan yang diajukan oleh pihak bernama Dede Tasno (Nomor 162/Pdt.G/2015/PN Cbi) terkait lahan di Kampung Kempong, Desa Pekansari, Cibinong. Atalarik mengklaim dirinya membeli lahan tersebut sejak tahun 2000 dan memiliki sertifikat resmi, namun pihak lawan memenangkan gugatan di pengadilan. 

 

Lalu, pada 15-16 Mei 2025, bangunan dan rumah di atas lahan seluas sekitar 550 meter persegi yang ditempati keluarga Atalarik sempat dieksekusi dan dirobohkan oleh pihak jurusita/aparat.

 

Selanjutnya, terjadi kesepakatan damai sementara pada Mei 2025. Adikk Atalarik, Atila Syah, ikut turun tangan membantu melunasi pembelian kembali lahan tersebut senilai Rp850 juta dengan uang muka Rp300 juta agar bagian rumah tidak semuanya rata dengan tanah.

 

Konflik kembali mencuat karena kubu Atalarik merasa objek yang dieksekusi melebihi keputusanAwal (tidak sesuai putusan). Atalarik didampingi kuasa hukumnya mendatangi Komisi III DPR RI untuk meminta perlindungan hukum, eksaminasi dari Mahkamah Agung, serta meminta agar putusan dinyatakan non-eksekutable. (ujm/rdn)

Berita terkait

Komisi III Minta Polda NTB Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan di Ponpes
Politik dan Keamanan
Komisi III Minta Polda NTB Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan di Ponpes
Dukung Peningkatan Anggaran MA, Komisi III Minta Digitalisasi Peradilan Diperkuat
Politik dan Keamanan
Dukung Peningkatan Anggaran MA, Komisi III Minta Digitalisasi Peradilan Diperkuat
Komisi III Minta Peninjauan Ulang Sengketa Lahan Pakuwon Jati Group versus Ahli Waris Alm. Satoewi
Politik dan Keamanan
Komisi III Minta Peninjauan Ulang Sengketa Lahan Pakuwon Jati Group versus Ahli Waris Alm. Satoewi
Tags:#Komisi III#Sengketa Tanah#Bawas MA#Mangihut Sinaga#Atalarik Syah
Sebelumnya

Perlu Aturan Jelas Pemisahan Denda Kerugian Negara dan Biaya Pemulihan Lingkungan

Selanjutnya

Perjelas Putusan Hukum Lembaga Penyelesaian Sengketa Agraria, Harus Final dan Mengikat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1176)
  • Industri dan Pembangunan(4020)
  • Isu Lainnya(1083)
  • Kesejahteraan Rakyat(4015)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4886)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi I|Komisi XI|BKSAP|RUU KKS|Komisi IX|stunting|kerjasama|Amelia Anggraini|Syahrul Aidi Maazat|RUU Keuangan Negara|Komisi III
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 55%
Angin: 1 km/h