1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Teuku Ibrahim mendesak Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) mempercepat penanganan laporan masyarakat terkait dugaan ketidakadilan dalam perkara sengketa tanah. Ia menilai, lambannya tindak lanjut laporan dapat membuat masyarakat semakin dirugikan, terlebih ketika hakim yang dilaporkan telah dimutasi atau pensiun.