
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Sekretaris Mahkamah Agung dan Sekertaris Komisi Yudisial di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Devi/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong adanya upaya penguatan infrastruktur digital di lingkungan peradilan guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, transformasi digital yang tengah dilakukan Mahkamah Agung perlu didukung dengan anggaran yang memadai agar dapat berjalan optimal hingga ke daerah.
Dorongan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya berbagai kendala teknis dalam pelaksanaan layanan dan administrasi peradilan berbasis digital. Habiburokhman menilai, persoalan jaringan internet dan sistem aplikasi perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebutuhan anggaran Mahkamah Agung ke depan.
“Jadi, sistem jaringan ini yang tadinya untuk mempermudah dan membuat lebih murah proses yang tadinya dilakukan harus secara fisik, ternyata mungkin karena tidak di-support anggaran yang maksimal. Kualitas jaringannya bermasalah,” ujar Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Sekretaris Mahkamah Agung dan Sekertaris Komisi Yudisial di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Ia mencontohkan adanya kasus yang menunjukkan masih terjadinya hambatan dalam implementasi sistem digital peradilan dalam kasus Amsal Sitepu beberaap waktu lalu. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengganggu efektivitas pelayanan yang seharusnya menjadi lebih cepat dan efisien melalui pemanfaatan teknologi.
Selain itu, Habiburokhman mengaku menerima berbagai masukan dari hakim di daerah terkait keterbatasan fasilitas teknologi informasi. Beberapa pengadilan bahkan disebut masih menghadapi kendala konektivitas internet yang berdampak pada kelancaran persidangan.
“Katanya kadang-kadang mereka harus sidang itu menunggu giliran. Karena hanya ada satu ruangan yang koneksi internetnya memadai. Sementara yang lainnya tidak memadai. Jadi harus bergiliran, padahal ruang sidangnya mungkin ada lima atau enam ruang sidang,” tegas legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Karena itu, Komisi III DPR RI menyatakan siap mendukung penguatan anggaran Mahkamah Agung (MA) yang diarahkan untuk peningkatan infrastruktur digital. Habiburokhman menilai investasi pada sistem teknologi informasi akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pencari keadilan.
“Saya akan sampaikan ke teman-teman di Banggar juga memang paling penting support di situ. Karena saya pikir kalau dengan anggaran yang maksimal, itu bisa sangat membantu, termasuk pada akhirnya membantu masyarakat yang mencari keadilan,” tegas dia.
Menurut Habiburokhman, digitalisasi peradilan juga perlu diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap proses hukum. Salah satu langkah yang dinilai strategis adalah optimalisasi sidang jarak jauh yang mampu menjangkau lebih banyak pihak tanpa terkendala jarak dan biaya.
“Karena sebenarnya kalau sidang jarak jauh itu dimaksimalkan, saya pikir akan lebih besar partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (ujm/rdn)