E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Bencana|Komisi XII|Komisi X|Komisi VII|Komisi IX|SNI|Erupsi|Komisi III|Komisi VIII|Komisi V|Pansus|RUU Perampasan Aset|BBM
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 48%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Bencana|Komisi XII|Komisi X|Komisi VII|Komisi IX|SNI|Erupsi|Komisi III|Komisi VIII|Komisi V|Pansus|RUU Perampasan Aset|BBM
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 48%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Bencana|Komisi XII|Komisi X|Komisi VII|Komisi IX|SNI|Erupsi|Komisi III|Komisi VIII|Komisi V|Pansus|RUU Perampasan Aset|BBM
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 48%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Bencana|Komisi XII|Komisi X|Komisi VII|Komisi IX|SNI|Erupsi|Komisi III|Komisi VIII|Komisi V|Pansus|RUU Perampasan Aset|BBM
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 48%
Angin: 3 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Badan Pemulihan Aset Didorong Independen, Kejaksaan Fokus Penegakan Hukum

Diterbitkan
Rabu, 9 Sep 2026 09.55 WIB
Bagikan:
Badan Pemulihan Aset Didorong Independen, Kejaksaan Fokus Penegakan Hukum

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra berjabat tangan usai RDP Komisi III dengan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Gedung DPR RI,Jakarta.|Foto: Devi/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mendorong agar Badan Pemulihan Aset (BPA) nantinya dapat berdiri di luar institusi penegak hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan aset hasil penyitaan dan perampasan berjalan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari potensi konflik kepentingan.

 

Menurutnya, keberadaan badan independen dari amanat beleid perampasan aset ini menjadi dapat menjadi jawaban atas persoalan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset yang selama ini ditangani aparat penegak hukum. Ia menilai, masyarakat masih mempertanyakan transparansi dalam proses penyitaan, pengelolaan, hingga pengembalian aset kepada negara maupun pihak yang berhak.

Lihat Juga :

Badan Pengelola dan Pengawasan Aset Rampasan Harus Independen

Badan Pengelola dan Pengawasan Aset Rampasan Harus Independen

Komisi III Dorong Hasil Pemulihan Aset dan Perkuat Anggaran Kejaksaan

Komisi III Dorong Hasil Pemulihan Aset dan Perkuat Anggaran Kejaksaan

 

"Kami mendorong transparansi. Bahkan kami mengharapkan badan pemulihan aset ini berdiri di luar institusi-institusi ini, sehingga bisa independen," ujar Soedeson dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026). 

 

Ia menilai, apabila satu institusi memiliki kewenangan sekaligus untuk menentukan syarat, melakukan penilaian, melelang, hingga menyimpan aset, maka berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola.

 

"Kalau tidak, dia yang menentukan syarat, dia yang menilai, melelang, menyimpan. Akhirnya menjadi hakim atas diri sendiri," tegas Politisi Fraksi Partai Golkar itu

 

Lebih lanjut, ia menilai Kejaksaan sebenarnya memiliki beban tugas utama yang sangat besar dalam penegakan hukum. Selain menangani perkara pidana umum dan pidana khusus, Kejaksaan memiliki peran penting sebagai penuntut umum serta dalam pemberantasan kejahatan terorganisir dan pemulihan keuangan negara.

 

Karena itu, pengelolaan aset hasil penyitaan dan perampasan sebaiknya ditangani oleh badan khusus yang memiliki kewenangan dan mekanisme kerja yang jelas. Dengan demikian, Kejaksaan dapat lebih fokus menjalankan fungsi penegakan hukum, sementara pengelolaan aset dilakukan oleh institusi yang memiliki mandat khusus.

 

"Negara ini membutuhkan Bapak-Bapak ini untuk bagaimana menjadi jaksa penuntut umum, untuk melawan kejahatan-kejahatan terorganisir, untuk memulihkan keuangan negara," katanya.

 

Ia menambahkan, pembentukan BPA melalui RUU Perampasan Aset harus sekaligus menjawab persoalan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset. Menurutnya, pembenahan tata kelola diperlukan agar aset yang telah disita atau dirampas benar-benar memberikan manfaat bagi negara dan pihak yang berhak.

 

"Ini sebenarnya yang menjadi persoalan yang harus kita selesaikan. Bagaimana ke depan agar harapan masyarakat terhadap penanganan aset-aset yang dirampas atau yang disita dalam rangka pengembalian pemulihan ekonomi kita supaya baik dan transparan," pungkasnya. (ujm/rdn)

Berita terkait

Badan Pengelola dan Pengawasan Aset Rampasan Harus Independen
Politik dan Keamanan
Badan Pengelola dan Pengawasan Aset Rampasan Harus Independen
Komisi III Dorong Hasil Pemulihan Aset dan Perkuat Anggaran Kejaksaan
Politik dan Keamanan
Komisi III Dorong Hasil Pemulihan Aset dan Perkuat Anggaran Kejaksaan
Pengusutan Dugaan Korupsi Jadi Momentum Bersih-Bersih Penegakan Hukum
Politik dan Keamanan
Pengusutan Dugaan Korupsi Jadi Momentum Bersih-Bersih Penegakan Hukum
Tags:#Komisi III#Soedeson Tandra#BPA#Badan Pemulihan Aset
Sebelumnya

RUU HPI Didesain Guna Jadi Payung Hukum Kuat dalam Tangani Perkara Perdata Lintas Negara

Selanjutnya

Selesaikan Dualisme SK Pengangkatan Kepala Kampung di Yahukimo, Kemendagri Harus Turun Tangan!

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1160)
  • Industri dan Pembangunan(3979)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3970)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4800)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Majalah Parlementaria 258
Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI