
Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan usai RDP dengan Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia di Narasumber II, Senayan, Jakarta.|Foto : Runi/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menilai keberadaan payroll aparatur sipil negara (ASN) di bank daerah memiliki arti penting bagi keberlanjutan bisnis perbankan milik pemerintah daerah sekaligus penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikan setelah BAM menerima aspirasi dari Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh indonesia terkait rencana pemindahan penggajian (payroll) ASN ke bank Himbara.
Menurut legislator yang akrab disapa Aher itu, payroll ASN tidak hanya berkaitan dengan mekanisme pembayaran gaji dan tunjangan, tetapi juga menjadi salah satu sumber dana yang dapat dikelola bank daerah. Dana tersebut memberikan ruang bagi BPD untuk menjalankan kegiatan usaha dan menghasilkan keuntungan yang pada akhirnya turut memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.
“Ini menjadi modal bisnis bagi bank daerah. Kalau itu kemudian dipindahkan, tentu akan ada dampaknya terhadap kemampuan bank daerah dalam menjalankan bisnisnya,” ujar Aher selepas Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Narasumber II, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8/2026).
Ia menjelaskan, dana payroll ASN selama ini menjadi salah satu sumber dana murah yang dapat dikelola perbankan. Karena itu, pemindahan dana tersebut dikhawatirkan mengurangi kapasitas bank daerah dalam memperoleh keuntungan, terutama apabila tidak diikuti dengan sumber bisnis lain yang mampu menggantikan kontribusi payroll ASN.
Bagi pemerintah daerah, persoalan tersebut dinilai tidak berhenti pada kinerja bank daerah. Sebab, bank daerah merupakan salah satu badan usaha milik daerah yang memberikan dividen kepada pemerintah daerah. Dividen tersebut selanjutnya dapat menjadi salah satu sumber penerimaan daerah melalui APBD dan berkontribusi terhadap PAD.
“Kalau keuntungan bank daerah turun, tentu dividen yang diterima pemerintah daerah juga berpotensi turun. Padahal, sekarang ini daerah sedang membutuhkan penguatan PAD,” kata Aher.
Karena itu, BAM akan membawa aspirasi tersebut kepada pemerintah untuk memperoleh perhatian dan tindak lanjut. Menurutnya, kebijakan terkait pengelolaan payroll ASN perlu mempertimbangkan kepentingan daerah, termasuk keberlangsungan usaha BPD yang selama ini turut menopang kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Selain persoalan payroll, Aher juga menerima aspirasi mengenai kepastian hukum bagi direksi dan komisaris bank daerah dalam menjalankan kegiatan usaha. Menurutnya, pengelolaan perbankan memiliki risiko bisnis yang harus dihadapi dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap ketentuan perbankan.
“Perbankan itu memang bisnis yang berisiko, tetapi risikonya harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan ketentuan hukum. Jangan sampai setiap kredit bermasalah kemudian dianggap sebagai persoalan pidana,” tegasnya.
Legislator dari Fraksi PKS itu menambahkan, kepastian hukum diperlukan agar pengurus bank tetap memiliki ruang untuk mengambil keputusan bisnis secara profesional. BAM selanjutnya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, dengan membawa kepentingan bank daerah serta kontribusinya terhadap perekonomian dan PAD daerah.
“Kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar manfaat yang selama ini dikelola bank daerah tetap dapat memberikan kontribusi bagi daerah,” pungkasnya. (ujm/aha)