
Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani.|Foto: Mentari/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani mendorong penguatan anggaran pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar penanganannya tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga mampu melindungi habitat dan menyelamatkan satwa liar yang terdampak.
Menurutnya, karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan lahan, tetapi juga menghilangkan habitat dan sumber pakan satwa. Ia mencontohkan temuan seekor orangutan jantan dalam kondisi lemah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada 30 Agustus 2026 yang kemudian dievakuasi dan mendapat penanganan medis.
Di Kalimantan Tengah, sekitar 1.717 hektare lahan di Kabupaten Kotawaringin Barat dilaporkan terbakar hingga 1 September 2026. Kebakaran tersebut juga berdampak pada habitat satwa dilindungi. Kondisi tersebut, menurut Meitri, menunjukkan bahwa perlindungan satwa perlu menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap karhutla.
"Evakuasi tidak boleh menunggu hingga satwa ditemukan dalam kondisi kritis. Satwa harus menjadi bagian dari desain respons bencana karhutla," tegas Meitri dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Seiring dengan itu, Legislator Fraksi PKS tersebut mempertanyakan kecukupan anggaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk mengendalikan karhutla. Sorotan itu disampaikan di tengah pembahasan postur anggaran KLH/BPLH Tahun Anggaran 2027.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI pada tanggal 2 September 2026 lalu, KLH/BPLH menyampaikan usulan pagu belanja sebesar Rp1,232 triliun. Dari total pagu tersebut, Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim dialokasikan Rp43,36 miliar, dengan anggaran Direktorat Pengendalian Kebakaran Lahan sebesar Rp18,56 miliar.
Meitri menilai alokasi tersebut perlu dicermati kecukupannya untuk membiayai seluruh rangkaian penanganan karhutla, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, pengendalian, koordinasi lapangan, hingga pemulihan pascakebakaran.
"Ukuran keberhasilan anggaran tidak boleh berhenti pada tingkat serapan semata. Indikator yang harus diperhatikan mencakup jumlah titik api yang berhasil dicegah, kecepatan respons, luas habitat yang dilindungi, jumlah satwa yang diselamatkan, serta kawasan yang berhasil dipulihkan," ujar legislator Dapil Jawa Timur VIII tersebut.
Karena itu, Meitri mendukung usulan tambahan anggaran KLH/BPLH Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,34 triliun yang bersumber dari Rupiah Murni. Dari usulan tambahan tersebut, Rp84,16 miliar dialokasikan untuk Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim, termasuk pengendalian kebakaran lahan.
Ia meminta tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pemantauan kawasan rawan kebakaran, meningkatkan kapasitas masyarakat lokal, memperkuat penegakan hukum, serta mendukung operasional penyelamatan satwa dan pemulihan habitat.
Selain penguatan anggaran, dirinya menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran. Menurutnya, pencegahan harus diperkuat agar penanganan tidak selalu dilakukan setelah kebakaran terjadi.
"Pemerintah pusat tidak mungkin bekerja sendiri. Masyarakat lokal harus dibekali kapasitas, peralatan, insentif, dan mekanisme pelaporan yang efektif. Cegah kebakaran, lindungi habitat, selamatkan satwa, dan tindak tegas pelaku harus menjadi indikator keberhasilan kebijakan lingkungan kita," pungkasnya. (Ndy/um)