E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|karhutla|Komisi VII|Komisi III|Komisi XI|Komisi X|Komisi V|UMKM|Krisis Air Bersih|Saan Mustopa|Korinbang|Slangit|Sudian Noor
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 66%
Angin: 16 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|karhutla|Komisi VII|Komisi III|Komisi XI|Komisi X|Komisi V|UMKM|Krisis Air Bersih|Saan Mustopa|Korinbang|Slangit|Sudian Noor
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 66%
Angin: 16 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|karhutla|Komisi VII|Komisi III|Komisi XI|Komisi X|Komisi V|UMKM|Krisis Air Bersih|Saan Mustopa|Korinbang|Slangit|Sudian Noor
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 66%
Angin: 16 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Implementasi Pendidikan Dasar Tanpa Biaya Perlu Peta Jalan yang Jelas

Diterbitkan
Senin, 31 Agu 2026 14.14 WIB
Bagikan:
Implementasi Pendidikan Dasar Tanpa Biaya Perlu Peta Jalan yang Jelas

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amalia, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Mentari/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Implementasi pendidikan dasar tanpa biaya membutuhkan peta jalan yang jelas agar dapat berjalan secara bertahap dan terukur. Peta jalan tersebut penting untuk memastikan pemenuhan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan.

 

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai pemerintah perlu segera menyusun tahapan implementasi yang jelas, termasuk menghitung kebutuhan anggaran untuk menjamin akses pendidikan dasar yang berkualitas. 

Lihat Juga :

Panja RUU Sisdiknas Dorong Kurikulum Adaptif dan Peta Jalan Pendidikan Nasional

Panja RUU Sisdiknas Dorong Kurikulum Adaptif dan Peta Jalan Pendidikan Nasional

Puan Maharani: Layanan Infrastruktur Pendidikan yang Merata adalah Hak Dasar Anak

Puan Maharani: Layanan Infrastruktur Pendidikan yang Merata adalah Hak Dasar Anak

 

“Sejatinya implementasi dari putusan MK itu bukan mengambil dari revitalisasi, tapi menambahkan agar kemudian revitalisasi tetap dengan cepat bisa diselesaikan,” ujar Ledia dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

 

Ledia yang juga Anggota Badan legislasi DPR RI menilai bahwa pemerintah perlu menyusun tahapan yang jelas dalam mengimplementasikan putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024, termasuk menghitung kebutuhan anggaran untuk menjamin akses pendidikan dasar yang berkualitas.

 

Lebih lanjut, ia memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan wajib belajar 13 tahun secara moderat, termasuk tunjangan guru, mencapai sekitar Rp281,5 triliun per tahun. Angka tersebut dinilainya masih perlu dibahas secara mendalam dengan melihat keseluruhan anggaran fungsi pendidikan yang pada 2027 diperkirakan mencapai Rp820 triliun.

 

“Dibandingkan dengan Rp61 triliun anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menurut saya ini menjadi bagian yang perlu kita diskusikan lebih dalam supaya bisa lebih cepat tercapai,” katanya.

 

Legislator Fraksi PKS itu juga menilai kebijakan pendidikan dasar tanpa biaya tidak semestinya hanya berorientasi pada pembebasan biaya pendidikan, tetapi juga memastikan peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang layak dan berkualitas.

 

Karena itu, Ledia mendorong pemerintah bersama DPR menyusun tahapan implementasi yang realistis, termasuk memperhitungkan skema pembiayaan serta kebutuhan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

 

“Setidaknya tahapan ini kemudian jadi lebih cepat, ketimbang hanya sejumlah kota dan kabupaten saja yang sudah dilakukan,” pungkas Ledia. (fa/uc)

Berita terkait

Panja RUU Sisdiknas Dorong Kurikulum Adaptif dan Peta Jalan Pendidikan Nasional
Kesejahteraan Rakyat
Panja RUU Sisdiknas Dorong Kurikulum Adaptif dan Peta Jalan Pendidikan Nasional
Puan Maharani: Layanan Infrastruktur Pendidikan yang Merata adalah Hak Dasar Anak
Kesejahteraan Rakyat
Puan Maharani: Layanan Infrastruktur Pendidikan yang Merata adalah Hak Dasar Anak
Darmadi Durianto Usulkan Peta Jalan Implementasi Pancasila dan Perumusan Kinerja BPIP
Politik dan Keamanan
Darmadi Durianto Usulkan Peta Jalan Implementasi Pancasila dan Perumusan Kinerja BPIP
Tags:#Komisi X#Pendidikan#Ledia Hanifa
Sebelumnya

Ferdiansyah Pertanyakan Serapan Anggaran Kemendikdasmen di Bawah 50 Persen

Selanjutnya

Sudian Noor Minta Keselamatan Relawan Karhutla Jadi Perhatian Pemerintah

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1142)
  • Industri dan Pembangunan(3854)
  • Isu Lainnya(1067)
  • Kesejahteraan Rakyat(3874)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4704)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|karhutla|Komisi VII|Komisi III|Komisi XI|Komisi X|Komisi V|UMKM|Krisis Air Bersih|Saan Mustopa|Korinbang|Slangit|Sudian Noor
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 66%
Angin: 16 km/h