E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
migas|minyak|RUU Kawasan Industri|lifting minyak|layanan kesehatan|RUU Pelindungan Tenaga Kerja|Paripurna|timwas haji|energi|RUU Perampasan Aset|BBM|Guru|Subsidi
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 53%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
migas|minyak|RUU Kawasan Industri|lifting minyak|layanan kesehatan|RUU Pelindungan Tenaga Kerja|Paripurna|timwas haji|energi|RUU Perampasan Aset|BBM|Guru|Subsidi
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 53%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
migas|minyak|RUU Kawasan Industri|lifting minyak|layanan kesehatan|RUU Pelindungan Tenaga Kerja|Paripurna|timwas haji|energi|RUU Perampasan Aset|BBM|Guru|Subsidi
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 53%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Dewi Asmara: Layanan Imigrasi Harus Terintegrasi Demi Cegah Urus Paspor Berbelit

Diterbitkan
Kamis, 27 Agu 2026 10.33 WIB
Bagikan:
Dewi Asmara: Layanan Imigrasi Harus Terintegrasi Demi Cegah Urus Paspor Berbelit

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara, dalam agenda Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.|Foto: Runi/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mendorong pemerintah mengintegrasikan pelayanan kewarganegaraan, administrasi kependudukan, keimigrasian, dan perlindungan konsuler bagi WNI di luar negeri. Langkah ini bernilai penting demi memastikan pengurusan maupun penggantian paspor tetap tertib secara administratif tanpa menghambat hak WNI.

 

Baginya, upaya tersebut mendesak lantaran persyaratan pengurusan atau perpanjangan paspor bagi WNI di luar negeri yang mewajibkan pemohon melampirkan izin tinggal dari negara setempat. Menurutnya, ketentuan tersebut berpotensi menyulitkan, mengingat aturan mengenai izin tinggal berbeda-beda di setiap negara dan kondisi dokumen yang dimiliki WNI di luar negeri juga beragam.

Lihat Juga :

Dewi Asmara Apresiasi Auto Gate Imigrasi Sulut, Percepat Layanan di Gerbang Indonesia Timur

Dewi Asmara Apresiasi Auto Gate Imigrasi Sulut, Percepat Layanan di Gerbang Indonesia Timur

Tata Kelola KUR Harus Dibenahi Demi Cegah Meningkatnya Kredit Macet

Tata Kelola KUR Harus Dibenahi Demi Cegah Meningkatnya Kredit Macet

 

“ Izin tinggal pada setiap negara berbeda-beda, apalagi adanya peraturan mengenai perpanjangan paspor bagi tenaga kerja migran di luar negeri yang harus melampirkan izin tinggal dari pemerintah setempat akan menyulitkan,” ujar Dewi dalam agenda Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

 

Persoalan administrasi, nilainya, tidak seharusnya membuat WNI kehilangan akses terhadap layanan dokumen perjalanan. Pasalnya, sejumlah WNI yang bekerja atau tinggal di luar negeri dengan status dan kelengkapan dokumen yang berbeda, termasuk mereka yang sejak awal keberangkatannya tidak melalui prosedur yang jelas.

 

Karena itu, Dewi menekankan pentingnya kejelasan pembagian kewenangan antara perwakilan RI di luar negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia mendesak integrasi antarlembaga diperlukan agar persoalan administrasi diselesaikan melalui satu mekanisme pelayanan yang jelas, bukan justru melahirkan rantai birokrasi baru.

 

“Kewenangan antara KBRI dengan Kementerian Imigrasi itu bagaimana, jangan sampai memunculkan birokrasi baru tanpa jalan keluar yang jelas. Hilangkan persyaratan dokumen yang mempersulit WNI, sebab banyak pekerja yang berangkat tanpa prosedur yang jelas, sebaliknya ada yang sudah tinggal di luar negeri dalam jangka waktu yang lama,” tegasnya.

 

Pun, Dewi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi segera memberikan arahan kepada Atase Imigrasi KBRI Den Haag untuk memproses berkas permohonan paspor yang menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI. Sebab, penyelesaian kasus tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelayanan keimigrasian bagi WNI di luar negeri agar lebih sederhana, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum.

 

Menutup pernyataan, Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa tertib administrasi tetap penting, namun penerapannya harus berjalan beriringan dengan prinsip pelayanan publik dan perlindungan terhadap hak WNI. (/um)

Berita terkait

Dewi Asmara Apresiasi Auto Gate Imigrasi Sulut, Percepat Layanan di Gerbang Indonesia Timur
Politik dan Keamanan
Dewi Asmara Apresiasi Auto Gate Imigrasi Sulut, Percepat Layanan di Gerbang Indonesia Timur
Tata Kelola KUR Harus Dibenahi Demi Cegah Meningkatnya Kredit Macet
Ekonomi dan Keuangan
Tata Kelola KUR Harus Dibenahi Demi Cegah Meningkatnya Kredit Macet
Keamanan Uang Rupiah Harus Ditingkatkan, Demi Cegah Uang Palsu Beredar
Politik dan Keamanan
Keamanan Uang Rupiah Harus Ditingkatkan, Demi Cegah Uang Palsu Beredar
Tags:#Layanan Imigrasi
Sebelumnya

Komisi IX DPR Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Landasan Ekonomi Nasional

Selanjutnya

Sugeng Suparwoto Soroti Tumpang Tindih Regulasi yang Hambat Lifting Minyak

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1109)
  • Industri dan Pembangunan(3815)
  • Isu Lainnya(1066)
  • Kesejahteraan Rakyat(3838)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4677)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
migas|minyak|RUU Kawasan Industri|lifting minyak|layanan kesehatan|RUU Pelindungan Tenaga Kerja|Paripurna|timwas haji|energi|RUU Perampasan Aset|BBM|Guru|Subsidi
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 53%
Angin: 10 km/h