
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V di Kubu Raya, Kalimantan Barat.|Foto: Vyrma/Karisma
PARLEMENTARIA, Kubu Raya — Akses terhadap air bersih yang layak konsumsi masih menjadi tantangan nyata bagi sebagian besar masyarakat di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Menjawab krisis ketersediaan air tersebut, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, secara resmi memulai peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Arang Limbung, Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin (24/8/2026).
Pembangunan infrastruktur air bersih ini didorong sebagai solusi konkret kehadiran negara untuk menjamin hak dasar masyarakat. Legislator dapil Kalimantan Barat II tersebut memaparkan, saat ini tingkat layanan air bersih perpipaan di wilayah Kabupaten Kubu Raya baru menyentuh angka 20,7 persen.
"Sekarang kami berada di lokasi pembangunan IPA Arang Limbung. IPA ini dibangun untuk mendukung penambahan Satuan Sambungan (Sambungan Rumah/SR) untuk masyarakat Kabupaten Kubu Raya yang layanan air bersihnya baru 20,7 persen," ujar Lasarus saat meninjau lokasi proyek kepada Parlementaria.
Untuk merealisasikan solusi air bersih ini, pemerintah menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp89 miliar. Namun, Lasarus menggarisbawahi bahwa tingginya biaya pembangunan infrastruktur di Kalbar membuat anggaran tersebut hanya mampu mendongkrak 3 persen tambahan layanan, sehingga total cakupan di tahun yang akan datang diproyeksikan baru mencapai 23,7 persen.
Kondisi alam menjadi faktor penentu tingginya biaya tersebut. Lahan di lokasi proyek didominasi oleh rawa dan tanah gambut yang dalam, sehingga membutuhkan metode konstruksi khusus.
"Membangun di sini agak mahal ketimbang di tanah mineral karena perlu tiang pancang. Bangunan air bersih ini memiliki tong air yang ukurannya besar. Namun, secara teknis teman-teman dari Kementerian PU bisa menyelesaikannya. Perkiraan saya, butuh dana paling tidak di atas Rp1 triliun supaya Kubu Raya ini bisa terlayani air bersih secara keseluruhan," jelasnya.
Percepatan infrastruktur di Kubu Raya dinilai sangat strategis. Sebagai daerah penyangga Ibu Kota Provinsi Pontianak, Kubu Raya tengah diproyeksikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk menjadi kota satelit. Ke depan, status ini akan memberikan privilege dukungan APBN yang lebih besar untuk pertumbuhan kota.
Terkait pengerjaannya, Komisi V optimistis proyek ini akan rampung dalam waktu satu tahun dan siap beroperasi pada 2027. Lasarus menegaskan, pihaknya akan terus menggunakan fungsi pengawasan agar pembangunan berjalan tepat waktu dan tepat mutu.
Lebih lanjut, dalam upaya menuntaskan krisis air ini, Lasarus juga memberikan catatan tajam mengenai pentingnya akurasi data sebagai basis kebijakan. Ia menyoroti adanya disparitas antara data Badan Pusat Statistik (BPS) dan kondisi riil di lapangan.
"Di data (BPS) yang saya terima, layanan air minum layak tercatat 95 persen sekian. Tetapi data di Kementerian PU, data riilnya baru 20,7 persen. Ini sangat tidak nyambung," tegasnya.
Ia mendesak agar BPS memperbaiki sistem pendataan yang ada, dan memastikan bahwa DPR RI beserta kementerian teknis hanya akan menggunakan data riil lapangan hasil konfirmasi dari bupati, camat, kepala desa, serta data jaringan pipa PU sebagai acuan kebijakan.
"Kalau basis data BPS tersebut kita jadikan dasar, sudah pasti keputusan kami akan salah. Keputusan yang benar harus berbasis pada data yang benar," pungkasnya. (hvt/aha)