
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, saat menerima audiensi perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). |Foto: Azka/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Penguatan perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap anak, perempuan, dan kelompok rentan.
Hal itu disampaikan Sari saat menerima audiensi perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). Dalam audiensi tersebut, masyarakat Pati turut menyampaikan keresahan terkait kasus kekerasan seksual serta mendorong penguatan sistem perlindungan dan pemulihan korban.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, perlindungan terhadap korban merupakan perhatian yang harus terus diperjuangkan, termasuk melalui penguatan peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurutnya, korban kekerasan seksual, khususnya anak dan perempuan, membutuhkan dukungan agar dapat menjalani proses pemulihan secara layak.
"Memang saya concern dengan kekerasan seksual, terutama untuk anak-anak, wanita, dan semua kaum yang lebih rentan," ujar Sari.
Ia juga menyampaikan bahwa DPR tengah mengkaji wacana revisi Undang-Undang Perlindungan Anak. Proses tersebut, menurut Sari, perlu terus membuka ruang bagi masukan masyarakat sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu memberikan perlindungan terhadap anak.
"Kita sedang mengkaji dan saya juga terlibat di situ. Mudah-mudahan nanti terus kita meminta masukan daripada Ibu-Ibu yang ingin memberikan masukan-masukan terhadap wacana revisi undang-undang perlindungan anak-anak," katanya.
Dalam audiensi itu, perwakilan masyarakat Pati menyoroti pentingnya penanganan kekerasan seksual yang tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga pemulihan korban, termasuk pendampingan psikologis dan jaminan perlindungan. Mereka menilai korban membutuhkan dukungan agar dapat kembali menjalani kehidupan di masyarakat tanpa diskriminasi.
Masyarakat Pati juga mendorong penguatan sistem pencegahan melalui standar pengawasan dan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas bagi lembaga pengasuhan anak. Pengawasan dinilai perlu dilakukan secara konsisten hingga tingkat daerah untuk memastikan lingkungan pengasuhan memberikan rasa aman bagi anak dan orang tua.
Selain itu, masyarakat mendorong tersedianya anggaran khusus dari pemerintah pusat dan daerah untuk program pencegahan, pemulihan, dan pemberdayaan korban kekerasan seksual. Ketersediaan anggaran tersebut dinilai penting agar perlindungan korban tidak berhenti pada regulasi, tetapi dapat diwujudkan melalui layanan nyata di daerah.
Sari menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak dan kelompok rentan. Menurutnya, perjuangan tersebut bukan semata-mata menjalankan fungsi sebagai anggota DPR, tetapi juga merupakan tanggung jawab kemanusiaan.
"Saya mengawal ini bukan karena kewajiban, tapi dari hati saya, sebagai seorang wakil, seorang warga DPR, seorang ibu, dan seorang manusia," tuturnya. (fa/rdn)