E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Revisi UU Migas|migas|lifting|Investasi|Satu Data|RUU Migas|PHR|DBH|lifting minyak|Profesi Kurator |Rakyat |Penguatan Badan Usaha|Penguatan PI 10 Persen
Jakarta:
Cerah
33°C
Terasa: 37°C
Lembab: 47%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Revisi UU Migas|migas|lifting|Investasi|Satu Data|RUU Migas|PHR|DBH|lifting minyak|Profesi Kurator |Rakyat |Penguatan Badan Usaha|Penguatan PI 10 Persen
Jakarta:
Cerah
33°C
Terasa: 37°C
Lembab: 47%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Revisi UU Migas|migas|lifting|Investasi|Satu Data|RUU Migas|PHR|DBH|lifting minyak|Profesi Kurator |Rakyat |Penguatan Badan Usaha|Penguatan PI 10 Persen
Jakarta:
Cerah
33°C
Terasa: 37°C
Lembab: 47%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Syafruddin Dukung Penguatan PI 10 Persen dan Kepastian DBH bagi Daerah Penghasil Migas

Diterbitkan
Sabtu, 22 Agu 2026 11.25 WIB
Bagikan:
Syafruddin Dukung Penguatan PI 10 Persen dan Kepastian DBH bagi Daerah Penghasil Migas

Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, memberikan penjelasan terkait tata kelola sektor hulu migas dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI ke PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/8/2026).| Foto: Grifin/Karisma

PARLEMENTARIA, Balikpapan – Komisi XII DPR RI mendorong penguatan Participating Interest (PI) 10 persen serta kepastian penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil migas. Kedua instrumen tersebut dinilai penting untuk memastikan daerah memperoleh manfaat yang lebih optimal dari pengelolaan sumber daya migas di wilayahnya.

 

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI ke PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/8/2026). Ia mengatakan implementasi PI 10 persen di PHM sejauh ini telah berjalan sesuai harapan. 

Lihat Juga :

Kamrussamad Dorong Penguatan UMKM dan Inovasi Fiskal Daerah untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Kamrussamad Dorong Penguatan UMKM dan Inovasi Fiskal Daerah untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Penurunan DBH Potensi Tekan Fiskal Daerah Penghasil SDA

Penurunan DBH Potensi Tekan Fiskal Daerah Penghasil SDA

 

Namun, ia menilai pelaksanaan PI pada sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lainnya masih perlu diperkuat sehingga membutuhkan perhatian pemerintah dan DPR. “Kalau di Pertamina Hulu Mahakam sudah maksimal dan sudah sesuai harapan. Namun, di KKKS lainnya ini belum konkret dan belum nyata. Perlu ada atensi dari Kementerian ESDM dan Komisi XII agar memastikan kewajiban memberikan PI 10 persen kepada daerah penghasil itu dilaksanakan,” ujar Syafruddin.

 

Menurutnya, PI 10 persen merupakan instrumen yang memberikan ruang bagi daerah penghasil untuk berpartisipasi dalam kegiatan usaha hulu migas melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Karena itu, seluruh operator perlu memastikan pelaksanaannya agar manfaat ekonomi dari kegiatan hulu migas dapat dirasakan lebih nyata oleh daerah.

Syafruddin juga mendorong agar ketentuan PI 10 persen diperkuat dalam revisi UU Migas. Menurutnya, penguatan pada tingkat undang-undang akan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi daerah penghasil.

 

“PI 10 persen ini akan kita kuatkan lagi di undang-undang baru, membuatkan payung hukum yang lebih paten agar PI 10 persen ini betul-betul terealisasi dengan baik, sehingga daerah yang hari ini mengalami penyempitan fiskal bisa lebih longgar,” tegasnya.

 

Selain PI, persoalan DBH juga menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan aspirasi terkait penerimaan DBH yang disebut mengalami penurunan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap ruang fiskal daerah.

 

Karena itu, Syafruddin mendorong pemerintah pusat memastikan penyaluran DBH kepada daerah penghasil dilakukan sesuai hak dan ketentuan yang berlaku. “Intinya secara garis besar itu menjadi aspirasi daerah agar dana bagi hasil segera disalurkan, direalisasikan sebagaimana mestinya, sebagaimana ketentuan yang diatur,” ujarnya.

 

Ia menilai PI dan DBH memiliki fungsi berbeda dalam memberikan manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya migas. PI memberikan ruang bagi daerah untuk berpartisipasi secara langsung dalam kegiatan usaha hulu melalui BUMD, sedangkan DBH menjadi bagian penerimaan yang diterima pemerintah daerah atas pemanfaatan sumber daya alam.

 

Menurutnya, penguatan PI perlu berjalan beriringan dengan kepastian DBH. Dengan demikian, daerah penghasil tidak hanya memiliki ruang partisipasi dalam kegiatan usaha migas, tetapi juga memperoleh penerimaan daerah secara tepat waktu sesuai ketentuan.

 

Berbagai aspirasi tersebut akan menjadi masukan Komisi XII DPR RI dalam pembahasan revisi UU Migas. DPR RI saat ini menunggu Surat Presiden beserta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah sebelum pembahasan dilanjutkan melalui Panitia Kerja (Panja) RUU Migas. Komisi XII DPR RI berharap penguatan dasar hukum PI 10 persen dan pengawalan penyaluran DBH dapat meningkatkan manfaat pengelolaan migas bagi Kalimantan Timur dan daerah penghasil lainnya, sekaligus tetap menjaga kepastian serta keberlanjutan investasi sektor hulu migas. (GAT/um)

Berita terkait

Kamrussamad Dorong Penguatan UMKM dan Inovasi Fiskal Daerah untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi dan Keuangan
Kamrussamad Dorong Penguatan UMKM dan Inovasi Fiskal Daerah untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Penurunan DBH Potensi Tekan Fiskal Daerah Penghasil SDA
Politik dan Keamanan
Penurunan DBH Potensi Tekan Fiskal Daerah Penghasil SDA
Azis Subekti: Harus Ada Kepastian Hukum Lahan dan Dukungan Fiskal bagi Daerah Penyangga IKN
Politik dan Keamanan
Azis Subekti: Harus Ada Kepastian Hukum Lahan dan Dukungan Fiskal bagi Daerah Penyangga IKN
Tags:#migas#DBH#Penguatan PI 10 Persen
Sebelumnya

Komisi XII Dorong Penguatan Badan Usaha Khusus dalam Revisi UU Migas

Selanjutnya

Syarif Fasha Dorong Eksplorasi Sumur Baru untuk Tingkatkan Lifting Minyak Nasional

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1095)
  • Industri dan Pembangunan(3779)
  • Isu Lainnya(1064)
  • Kesejahteraan Rakyat(3798)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4641)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Revisi UU Migas|migas|lifting|Investasi|Satu Data|RUU Migas|PHR|DBH|lifting minyak|Profesi Kurator |Rakyat |Penguatan Badan Usaha|Penguatan PI 10 Persen
Jakarta:
Cerah
33°C
Terasa: 37°C
Lembab: 47%
Angin: 6 km/h