E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Revisi UU Migas|migas|lifting|Investasi|Satu Data|RUU Migas|PHR|DBH|lifting minyak|Profesi Kurator |Rakyat |Penguatan Badan Usaha|Penguatan PI 10 Persen
Jakarta:
Cerah
33°C
Terasa: 37°C
Lembab: 47%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Revisi UU Migas|migas|lifting|Investasi|Satu Data|RUU Migas|PHR|DBH|lifting minyak|Profesi Kurator |Rakyat |Penguatan Badan Usaha|Penguatan PI 10 Persen
Jakarta:
Cerah
33°C
Terasa: 37°C
Lembab: 47%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Revisi UU Migas|migas|lifting|Investasi|Satu Data|RUU Migas|PHR|DBH|lifting minyak|Profesi Kurator |Rakyat |Penguatan Badan Usaha|Penguatan PI 10 Persen
Jakarta:
Cerah
33°C
Terasa: 37°C
Lembab: 47%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Komisi XII Dorong Penguatan Badan Usaha Khusus dalam Revisi UU Migas

Diterbitkan
Sabtu, 22 Agu 2026 11.23 WIB
Bagikan:
Komisi XII Dorong Penguatan Badan Usaha Khusus dalam Revisi UU Migas

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI bersama jajaran PT Pertamina Hulu Mahakam saat penyerahan cendera mata seusai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI ke PT Pertamina Hulu Mahakam di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/8/2026). |Foto: Grifin/Karisma

PARLEMENTARIA, Balikpapan – Komisi XII DPR RI mendorong penguatan landasan hukum badan usaha khusus dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Kejelasan kelembagaan dinilai penting untuk memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan sektor hulu migas sekaligus memperjelas kewenangan pengambilan keputusan.

 

Hal tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), serta pemangku kepentingan sektor migas di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/8/2026).

Lihat Juga :

Eksploitasi Manusia Kian Kompleks, Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU TPPO

Eksploitasi Manusia Kian Kompleks, Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU TPPO

Usai Batas Komisi Ojol 8 Persen, Huda Dorong Revisi UU LLAJ Dipercepat

Usai Batas Komisi Ojol 8 Persen, Huda Dorong Revisi UU LLAJ Dipercepat

 

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan pembahasan mengenai bentuk badan usaha khusus menjadi salah satu substansi penting dalam revisi UU Migas. Saat ini, Komisi XII masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah sebelum pembahasan dilanjutkan melalui Panitia Kerja (Panja) Migas.

 

“Kita sedang akan membahas secara serius. Selanjutnya kita proses, masih ada proses menunggu Daftar Inventarisasi Masalah dari pemerintah, setelah itu kita diskusikan dalam bentuk Panja Migas,” ujar Sugeng.

 

Menurut Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut, Komisi XII telah menyiapkan sejumlah alternatif skema kelembagaan. Pilihan yang nantinya disepakati dinilai akan membawa perubahan terhadap struktur tata kelola hulu migas nasional. “Kita sudah siapkan tiga skema, termasuk badan usaha khusus. Ini akan mengubah tata kelola secara struktural yang cukup serius,” terangnya.

 

Sugeng menjelaskan, penguatan dasar hukum kelembagaan menjadi penting mengingat kegiatan hulu migas memiliki karakter operasional dan investasi yang dinamis. Berbagai perubahan dalam rencana pengembangan maupun anggaran dapat terjadi selama kegiatan usaha berlangsung sehingga membutuhkan mekanisme pengambilan keputusan yang memiliki landasan kewenangan yang jelas.

 

Menurutnya, keputusan yang telah memperoleh persetujuan dalam pengelolaan hulu migas tetap dapat menghadapi persoalan apabila dasar kewenangan lembaga yang mengambil keputusan dinilai belum cukup kuat ketika diperiksa oleh institusi lain. Karena itu, revisi UU Migas diharapkan dapat memperjelas posisi, kewenangan, serta tanggung jawab badan usaha khusus. 

 

Dengan demikian, setiap keputusan dalam pengelolaan hulu migas memiliki kepastian hukum bagi pemerintah maupun Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). Di sisi lain, Ditjen Migas Kementerian ESDM memaparkan bahwa sektor hulu migas masih menghadapi tantangan dalam memenuhi target lifting nasional. Dalam paparan tersebut, target lifting minyak tahun 2026 berada di kisaran 610 ribu barel per hari, sementara realisasi yang dilaporkan sekitar 548 ribu barel per hari. 

 

Jika ditambah natural gas liquid (NGL), realisasinya berada di kisaran 578 ribu barel per hari. Belum optimalnya produksi tersebut dipengaruhi sejumlah kendala di lapangan, antara lain gangguan jaringan pipa, persoalan generator dan kelistrikan, penghentian sementara sejumlah sumur, penurunan performa sumur eksisting, serta gangguan produksi akibat faktor cuaca.

 

Kondisi tersebut semakin menegaskan pentingnya tata kelola hulu migas yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan akuntabel. Sejumlah wilayah kerja strategis, termasuk Blok Mahakam, juga menghadapi tantangan natural decline dan infrastruktur yang semakin menua, meski tetap memiliki peran penting dalam produksi gas nasional.

 

Terkahir, ia berharap revisi UU Migas nantinya dapat menghasilkan bentuk kelembagaan badan usaha khusus dengan dasar hukum yang kuat, memperjelas hubungan antarlembaga dalam pengelolaan hulu migas, serta menciptakan kepastian bagi investasi, eksplorasi, dan peningkatan produksi migas nasional.

 

Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan setelah pemerintah menyerahkan DIM kepada DPR RI untuk kemudian didalami melalui Panja Migas, termasuk menentukan bentuk kelembagaan yang dinilai paling tepat bagi tata kelola hulu migas Indonesia ke depan. (GAT/um)

Berita terkait

Eksploitasi Manusia Kian Kompleks, Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU TPPO
Politik dan Keamanan
Eksploitasi Manusia Kian Kompleks, Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU TPPO
Usai Batas Komisi Ojol 8 Persen, Huda Dorong Revisi UU LLAJ Dipercepat
Industri dan Pembangunan
Usai Batas Komisi Ojol 8 Persen, Huda Dorong Revisi UU LLAJ Dipercepat
Yasonna Laoly Dorong Penguatan Kewenangan Eksekutorial dalam Revisi UU HAM
Politik dan Keamanan
Yasonna Laoly Dorong Penguatan Kewenangan Eksekutorial dalam Revisi UU HAM
Tags:#Revisi UU Migas#Penguatan Badan Usaha
Sebelumnya

Revisi UU Migas Harus Perkuat Peran Negara dan Kepastian Investasi

Selanjutnya

Syafruddin Dukung Penguatan PI 10 Persen dan Kepastian DBH bagi Daerah Penghasil Migas

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1095)
  • Industri dan Pembangunan(3779)
  • Isu Lainnya(1064)
  • Kesejahteraan Rakyat(3798)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4641)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Revisi UU Migas|migas|lifting|Investasi|Satu Data|RUU Migas|PHR|DBH|lifting minyak|Profesi Kurator |Rakyat |Penguatan Badan Usaha|Penguatan PI 10 Persen
Jakarta:
Cerah
33°C
Terasa: 37°C
Lembab: 47%
Angin: 6 km/h