1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Balikpapan – Komisi XII DPR RI mendorong penguatan landasan hukum badan usaha khusus dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Kejelasan kelembagaan dinilai penting untuk memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan sektor hulu migas sekaligus memperjelas kewenangan pengambilan keputusan.