
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana saat RDP Komisi X di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Mentari/Alma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Penanganan cagar budaya saat terjadi bencana dinilai perlu didukung standar operasional prosedur (SOP) yang jelas agar proses penyelamatan dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan terencana. Langkah tersebut penting untuk memastikan penanganan tidak baru dilakukan setelah bencana terjadi.
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong Kementerian Kebudayaan menyiapkan template kebijakan atau SOP khusus penanganan cagar budaya dalam situasi bencana. Menurutnya, standar tersebut diperlukan sebagai pedoman mulai dari penyelamatan, pendataan, penilaian kerusakan, hingga rehabilitasi cagar budaya.
"Kalau bisa kita sudah punya template kebijakan semacam SOP ketika bencana seperti apa. Tidak hanya mungkin kalau Kementerian Sosial bagaimana menyelamatkan manusianya, kalau Kementerian Kebudayaan bagaimana menyelamatkan cagar budaya dan juga pelaku ataupun stakeholder dari cagar budaya itu," ujar Bonnie saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan, SOP akan memberikan pedoman yang lebih terukur bagi pemerintah dalam menangani situs maupun peninggalan budaya yang terdampak bencana. Pedoman tersebut antara lain mencakup mekanisme pendataan, penentuan tingkat kerusakan, kebutuhan rehabilitasi, serta langkah penyelamatan terhadap berbagai unsur yang berkaitan dengan cagar budaya.
Menurut Bonnie, standar penanganan yang jelas juga dapat membantu pemerintah menyusun kebutuhan anggaran secara lebih terukur. Pasalnya, setiap cagar budaya memiliki karakteristik dan tingkat kerusakan yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan penanganan yang sesuai.
"Jadi paling tidak sudah ada standar nanti. Sehingga kita dalam penganggaran pun kita bisa dapat satu kepastian," katanya.
Selain SOP, Bonnie menekankan pentingnya membangun database cagar budaya yang lengkap dan terperinci. Basis data tersebut diperlukan untuk mengetahui jumlah, lokasi, serta kondisi cagar budaya sehingga dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan prioritas penyelamatan ketika bencana terjadi.
Bonnie mengingatkan, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam menghadapi berbagai jenis bencana. Karena itu, kebijakan pelindungan cagar budaya tidak semestinya bersifat reaktif, tetapi harus disiapkan sejak sebelum bencana terjadi.
Ia berharap Kementerian Kebudayaan dapat menjadikan pengalaman penanganan bencana sebelumnya sebagai bahan evaluasi untuk membangun sistem pelindungan cagar budaya yang lebih terstruktur.
"Ini metode kerja yang mestinya juga harus dilakukan sejak awal. Jangan kejadian ini sudah terjadi, ada bencana, baru kita kepikiran," tegasnya.
Bonnie menilai keberadaan SOP dan basis data yang jelas akan membuat penanganan cagar budaya lebih efektif. Pemerintah bersama DPR juga dapat lebih cepat menentukan langkah penyelamatan serta memastikan dukungan anggaran diberikan secara tepat sasaran setiap kali bencana terjadi. (fa/ssb)