
Anggota Panitia Kerja (Panja) AI Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Galih Dimuntur Kartasasmita saat pertemuan Panja AI BKSAP DPR RI dengan pelaku industri di Kantor NeutraDC Nxera,Batam, Kepulauan Riau.|Foto: Saras/Mahendra
PARLEMENTARIA, Batam – Indonesia dinilai perlu bergerak lebih cepat membangun ekosistem kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) secara menyeluruh agar tidak hanya menjadi pengguna maupun pasar teknologi global. Anggota Panitia Kerja (Panja) AI Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Galih Dimuntur Kartasasmita bahkan mendorong pembahasan AI ditingkatkan melalui pembentukan panitia khusus (Pansus) yang melibatkan lintas komisi di DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Galih seusai mengikuti pertemuan Panja AI BKSAP DPR RI dengan pelaku industri di Kantor NeutraDC Nxera, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, besarnya populasi dan tingginya pemanfaatan teknologi digital memberikan Indonesia modal besar untuk mengembangkan industri AI. Namun, potensi tersebut harus diikuti kemampuan membangun ekosistem sendiri, dari infrastruktur hingga pengembangan teknologi dan aplikasi.
“Kita jangan mau cuma jadi player database atau cuma jadi pengguna. Kita harus benar-benar membikin ekosistem semuanya, dari hulu ke hilir,” ujar Galih.
Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menjelaskan ekosistem AI jauh lebih luas daripada aplikasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di belakangnya terdapat rantai industri yang mencakup manufaktur chip, pusat data, pasokan energi dan air, infrastruktur pendukung, sumber daya manusia, hingga pengembangan perangkat lunak.
Karena itu, Galih menilai pembangunan AI dapat membuka ekosistem ekonomi baru apabila Indonesia mampu mengembangkan seluruh rantai tersebut. Ia mendorong agar pemain lokal turut diperkuat, baik dalam pengembangan perangkat keras maupun perangkat lunak AI.
Pandangan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah membangun kemandirian teknologi melalui konsep Kedaulatan AI atau sovereign AI. Kementerian Komunikasi dan Digital pada Juli 2026 menyebut fondasi yang tengah disiapkan mencakup pengembangan model AI lokal, infrastruktur komputasi, serta penguatan talenta digital. Pemerintah menilai penguasaan AI bukan hanya berkaitan dengan inovasi, tetapi juga menentukan posisi suatu negara dalam rantai pasok teknologi global.
Galih menilai Batam telah menunjukkan potensi perkembangan infrastruktur digital tersebut. NeutraDC Nxera Batam, misalnya, tengah mengembangkan fasilitas hyperscale data center yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur AI dan cloud. Gedung pertamanya, BTM-1, bahkan telah memperoleh komitmen pelanggan untuk seluruh kapasitasnya sebelum beroperasi dan perusahaan telah menyiapkan pengembangan BTM-2.
Meski demikian, menurut Galih, pembangunan ekosistem AI nasional tidak cukup bertumpu pada satu wilayah. Kebutuhan pusat data terhadap energi, air, konektivitas, dan berbagai infrastruktur pendukung membuat Indonesia perlu memikirkan pengembangan kawasan-kawasan strategis lain yang mampu menopang industri tersebut.
“Tidak boleh hanya satu. Jadi misalnya kita pilih satu di tengah, satu di kanan, satu di kiri. Itu harus besar, airnya harus besar,” tuturnya.
Lebih jauh, Galih menekankan bahwa perkembangan AI telah menyentuh hampir seluruh sektor kehidupan. Persoalannya tidak lagi sebatas teknologi digital, tetapi berkaitan dengan energi, industri, sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga perubahan sosial budaya.
Atas dasar itu, ia menilai Panja AI BKSAP dapat menjadi pintu awal untuk membawa persoalan tersebut ke pembahasan yang lebih luas di DPR RI.
Menurutnya, posisi BKSAP yang mengikuti berbagai perkembangan global memungkinkan badan tersebut menjadi salah satu penggerak awal pembahasan AI di parlemen. Sebab, perkembangan AI kini menjadi bagian penting dari berbagai isu global, mulai dari perkembangan teknologi hingga perubahan ekonomi dan sosial.
“BKSAP bisa menjadi ujung tombak yang bisa berbicara kepada komisi-komisi di DPR RI untuk mulai membicarakan ini secara serius,” kata Anggota Komisi XI DPR RI itu.
Galih secara khusus mendorong agar pembahasan tersebut tidak berhenti pada Panja AI BKSAP. Menurutnya, karakter AI yang lintas sektor membutuhkan keterlibatan berbagai komisi sehingga pembentukan Pansus dapat menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan DPR RI.
“Menurut saya pribadi, harus dibentuk suatu Pansus yang meliputi ahli-ahli atau orang-orang yang benar-benar peka terhadap isu AI. Karena ini lintas komisi,” tegas legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat IX tersebut.
Dorongan penguatan tata kelola AI juga tengah berkembang di tingkat pemerintah. Pemerintah telah merampungkan pembahasan lintas kementerian terhadap Rancangan Perpres Etika AI dan Rancangan Perpres Peta Jalan AI Nasional 2026–2029. Pada Juli 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan Perpres tersebut diproyeksikan menjadi langkah awal sebelum Indonesia menyusun Undang-Undang AI yang lebih komprehensif.
Sementara itu, BKSAP DPR RI sebelumnya juga telah mendorong penguatan regulasi AI. Dalam rangkaian pembahasan Panja AI, BKSAP menilai Indonesia membutuhkan regulasi yang lebih mengikat untuk mengantisipasi perkembangan AI dan berbagai dampaknya terhadap kepentingan nasional.
Galih menegaskan pembahasan tersebut perlu dimulai sejak sekarang agar regulasi tidak tertinggal dari perkembangan teknologi. Pengaturan diperlukan bukan untuk menghentikan inovasi, melainkan untuk membangun ekosistem sekaligus menetapkan prinsip dan batas dalam pemanfaatannya.
“Ini suatu ekosistem atau industri yang mahal, tapi pasti balik. Karena kita enggak bisa kabur dari AI. Jadi kalau kita bisa menguasai ini, setidaknya di Asia Tenggara, kita bisa menjadi suatu pemain besar,” pungkas Galih. (sar/rdn)