
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini di sela-sela Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.|Foto : Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VI DPR RI menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Melalui fungsi pengawasan, Komisi VI turut memfasilitasi dialog antara manajemen BUMN, serikat pekerja, dan mitra kerja untuk memastikan proses transformasi maupun restrukturisasi perusahaan tetap memperhatikan hak dan kesejahteraan pekerja.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan penyelesaian persoalan hubungan industrial menjadi salah satu bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap BUMN. Menurutnya, sejumlah persoalan yang muncul di perusahaan negara perlu ditindaklanjuti melalui komunikasi antara pihak manajemen dan pekerja agar dapat ditemukan penyelesaian yang sesuai.
Hal tersebut disampaikannya di sela-sela Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Ia menjelaskan, dalam sejumlah kasus, Komisi VI DPR RI menerima aspirasi dari pekerja maupun mitra BUMN yang menghadapi persoalan hubungan industrial.
Persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja, hubungan kerja, hingga keberlanjutan kerja sama dengan mitra BUMN. Karena itu, pihaknya berupaya mempertemukan pihak-pihak terkait untuk membuka ruang dialog dan mencari penyelesaian atas persoalan yang dihadapi.
Apalagi, menurut Anggia, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR agar permasalahan di lingkungan BUMN dapat ditangani secara konstruktif.
“Dalam fungsi pengawasan, di beberapa kasus kita menginisiasi dan memfasilitasi dialog antara BUMN dengan serikat pekerja maupun mitranya karena mereka punya masalah yang memang harus diselesaikan. Alhamdulillah beberapa selesai, seperti dengan Telkom dan SGN. Sekarang kita sedang memfasilitasi teman-teman dari karyawan PT Pos Indonesia. Kemarin reses tidak ada ceritanya libur, kita tetap bekerja,” jelasnya.
Ia menyebut sejumlah persoalan telah difasilitasi penyelesaiannya, di antaranya yang melibatkan PT Telkom Indonesia dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN). Sementara itu, Komisi VI DPR RI saat ini masih memfasilitasi aspirasi pekerja PT Pos Indonesia untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi.
Menurut Anggia, keterlibatan DPR dalam persoalan tersebut bukan untuk mengambil alih kewenangan manajemen BUMN maupun mekanisme penyelesaian hubungan industrial, melainkan memastikan aspirasi pekerja dapat disampaikan dan ditindaklanjuti melalui komunikasi yang terbuka.
Mengakhiri pernyataannya, ia berharap penyelesaian berbagai persoalan hubungan industrial dapat menjaga hubungan kerja yang kondusif sekaligus mendukung proses transformasi dan penyehatan BUMN. Dengan demikian, upaya meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan negara tetap berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak-hak pekerja. (Ndy/um)