E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|APBN|Ekonomi|BUMN|EBT|MBG|RAPBN 2027|pertumbuhan ekonomi|APBN 2027|Breaking news|RUU LLAJ|Asta Cita
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|APBN|Ekonomi|BUMN|EBT|MBG|RAPBN 2027|pertumbuhan ekonomi|APBN 2027|Breaking news|RUU LLAJ|Asta Cita
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|APBN|Ekonomi|BUMN|EBT|MBG|RAPBN 2027|pertumbuhan ekonomi|APBN 2027|Breaking news|RUU LLAJ|Asta Cita
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

RUU EBET Terus Diprioritaskan, Beri Kepastian Hukum Transisi Energi

Diterbitkan
Jumat, 14 Agu 2026 16.47 WIB
Bagikan:
RUU EBET Terus Diprioritaskan, Beri Kepastian Hukum Transisi Energi

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita, saat ditemui Parlementaria menjelang Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di lobby Nusantara II, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.|Foto: Safitri/Karisma

PARLEMENTARIA, ​Jakarta — Legislator Komisi XII DPR RI menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) agar dapat disahkan menjadi undang-undang pada tahun 2026 ini. Langkah ini dinilai sangat krusial sebagai payung hukum utama dalam memuluskan agenda transisi energi nasional serta menarik investasi hijau ke dalam negeri.  


​Keterangan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita, saat ditemui saat mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di lobby Nusantara II, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat, (14/8/2026).


Ratna menjelaskan, pembahasan RUU EBET sendiri telah memasuki tahap-tahap krusial dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Komisi XII DPR RI mencatat bahwa hadirnya kepastian hukum melalui RUU EBET menjadi prasyarat utama sebelum merevisi aturan turunan sektor energi lainnya, termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan.  

Lihat Juga :

Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan, Terus Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset

Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan, Terus Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset

RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global

RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global


​"Kami berharap untuk Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan bisa segera selesai di tahun ini. Untuk revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan menyusul, kita prioritaskan di RUU EBET dulu," tegas Ratna.

  
​Elaborasi dari dinamika legislasi di Komisi XII menunjukkan bahwa RUU EBET dirancang untuk mengatur regulasi harga jual beli listrik berbasis EBT, insentif investasi energi bersih, hingga kejelasan skema pemanfaatan jaringan (power wheeling). Regulasi yang jelas diharapkan dapat mengurai kebuntuan investasi di sektor energi terbarukan yang selama ini terkendala ketidakpastian aturan hukum.


​Ratna menambahkan, setelah RUU EBET berhasil disahkan, Komisi XII akan langsung beralih memfokuskan energi legislasi pada revisi UU Ketenagalistrikan untuk menyelaraskan keandalan pasokan listrik nasional dengan target dekarbonisasi industri. (ndy/aha)

Berita terkait

Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan, Terus Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan, Terus Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset
RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global
Politik dan Keamanan
RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global
RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum Perkawinan Campuran hingga Sengketa Lintas Negara
Politik dan Keamanan
RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum Perkawinan Campuran hingga Sengketa Lintas Negara
Tags:#EBT#RUU EBT
Sebelumnya

I Wayan Sudirta Tunggu Keberanian Pemerintah Eksekusi Tambang Ilegal

Selanjutnya

Net Zero Emission 2060, Ratna Juwita: Investasi Masuk, Jangan Korbankan Lingkungan!

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1066)
  • Industri dan Pembangunan(3724)
  • Isu Lainnya(1057)
  • Kesejahteraan Rakyat(3714)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4595)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Sidang Tahunan MPR RI Sidang Bersama DPR RI & DPD RI Rapat Paripurna DPR RI
Majalah Parlementaria Edisi 258
Parja
Parja
MAKLUMAT PELAYANAN

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|APBN|Ekonomi|BUMN|EBT|MBG|RAPBN 2027|pertumbuhan ekonomi|APBN 2027|Breaking news|RUU LLAJ|Asta Cita
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 9 km/h