
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, sesaat sebelum mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto : Alma/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk meningkatkan sinergi dalam menciptakan ruang aman di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.
Komisi VIII menegaskan bahwa penanganan isu kekerasan di dunia pendidikan keagamaan harus menjadi bahan evaluasi prioritas kinerja Pemerintah ke depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, sesaat sebelum mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Penguatan fungsi pengawasan dan evaluasi ini dilakukan Komisi VIII DPR RI guna merespons maraknya isu kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan. Selain isu perlindungan anak dan perempuan, Komisi VIII DPR RI juga memberikan perhatian khusus pada evaluasi efektivitas penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa madrasah agar tepat sasaran.
Selly mengungkapkan bahwa meskipun kerja sama antar-lembaga berjalan dengan baik, sejumlah hambatan pelaksanaan program di Kemenag tetap memerlukan penanganan serius.
"Sinergitas kita dengan beberapa mitra terutama dari Kementerian Agama, Kementerian Sosial, hingga Kementerian Haji berjalan dengan baik. Tetapi memang ada hambatan khususnya di Kementerian Agama karena beberapa program yang menyangkut masalah guru madrasah, PIP, kemudian masalah kekerasan di dunia pendidikan keagamaan itu menjadi sorotan Komisi VIII yang harus menjadi bahan evaluasi ke depan," ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan bersama KPPPA untuk memastikan terwujudnya perlindungan menyeluruh bagi masyarakat di ruang publik maupun lembaga pendidikan.
"Sinergitas dengan Kementerian PPPA harus kita dorong secara terus-menerus. Karena bagaimanapun juga, ruang aman ini menjadi sarana yang harus diberikan kepada masyarakat," pungkasnya. (ndy/rdn)