E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
petani|Perhutani|Perhutani KPH|Perhutani KPH Mojokerto|RUU Perampasan Aset|Kasat Narkoba Tangsel|AKP Pardiman|RUU|perampasan aset|Guru|ASN|Reses|Bali
Jakarta:
Gerimis
33°C
Terasa: 34°C
Lembab: 44%
Angin: 16 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
petani|Perhutani|Perhutani KPH|Perhutani KPH Mojokerto|RUU Perampasan Aset|Kasat Narkoba Tangsel|AKP Pardiman|RUU|perampasan aset|Guru|ASN|Reses|Bali
Jakarta:
Gerimis
33°C
Terasa: 34°C
Lembab: 44%
Angin: 16 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
petani|Perhutani|Perhutani KPH|Perhutani KPH Mojokerto|RUU Perampasan Aset|Kasat Narkoba Tangsel|AKP Pardiman|RUU|perampasan aset|Guru|ASN|Reses|Bali
Jakarta:
Gerimis
33°C
Terasa: 34°C
Lembab: 44%
Angin: 16 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Polri Harus Usut Tuntas Kasus Kasat Narkoba Tangsel, Tidak Cukup Kena Sanksi Etik

Diterbitkan
Selasa, 28 Jul 2026 09.50 WIB
Bagikan:
Polri Harus Usut Tuntas Kasus Kasat Narkoba Tangsel, Tidak Cukup Kena Sanksi Etik

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah.|Foto: Devi/Mahendra

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polri untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, dalam kasus peredaran gelap narkotika. Menurutnya, aparat penegak hukum yang terbukti terlibat dalam kejahatan narkotika harus dijatuhi hukuman berat tanpa pengecualian.

 

Desakan tersebut disampaikan menyusul penangkapan AKP Pardiman oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh. Abdullah menilai, kasus itu menjadi peringatan serius bahwa pemberantasan narkotika harus dimulai dari pembenahan internal institusi penegak hukum.

Lihat Juga :

Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tidak Pandang Bulu Tegakkan Hukum

Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tidak Pandang Bulu Tegakkan Hukum

Surahman Hidayat Minta Polri Usut Tuntas Kasus Minyakita Tidak Sesuai Takaran

Surahman Hidayat Minta Polri Usut Tuntas Kasus Minyakita Tidak Sesuai Takaran

 

"Polri harus mengusut tuntas kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan ada perlakuan khusus terhadap anggota yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba," tegas Abdullah dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

 

Ia menegaskan, apabila terbukti bersalah, para oknum tersebut tidak cukup hanya dikenai sanksi etik berupa pemberhentian dari institusi Polri. Abdullah bilang, mereka juga harus diproses secara pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu.

 

Menurutnya, keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika dapat merusak kepercayaan publik sekaligus melemahkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba. Karena itu, proses hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun.

 

"Kalau terbukti terlibat, bukan hanya dipecat dari kepolisian, tetapi juga harus dijerat pidana. Tidak boleh ada toleransi terhadap polisi yang justru terlibat dalam peredaran narkoba," tandas Legislator dari Fraksi PKB tersebut. (ujm/rdn)

Berita terkait

Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tidak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
Politik dan Keamanan
Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tidak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
Surahman Hidayat Minta Polri Usut Tuntas Kasus Minyakita Tidak Sesuai Takaran
Politik dan Keamanan
Surahman Hidayat Minta Polri Usut Tuntas Kasus Minyakita Tidak Sesuai Takaran
Jangan Anggap Enteng Ancaman Bom di Maskapai Saudi Airlines, Polri Harus Usut Tuntas
Politik dan Keamanan
Jangan Anggap Enteng Ancaman Bom di Maskapai Saudi Airlines, Polri Harus Usut Tuntas
Tags:#Kasat Narkoba Tangsel#AKP Pardiman
Sebelumnya

Komisi III Serap Aspirasi Daerah untuk Perkuat Penyusunan RUU Perampasan Aset

Selanjutnya

Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tidak Pandang Bulu Tegakkan Hukum

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1047)
  • Industri dan Pembangunan(3666)
  • Isu Lainnya(1037)
  • Kesejahteraan Rakyat(3659)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4491)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
petani|Perhutani|Perhutani KPH|Perhutani KPH Mojokerto|RUU Perampasan Aset|Kasat Narkoba Tangsel|AKP Pardiman|RUU|perampasan aset|Guru|ASN|Reses|Bali
Jakarta:
Gerimis
33°C
Terasa: 34°C
Lembab: 44%
Angin: 16 km/h