E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
petani|Perhutani|Perhutani KPH|Perhutani KPH Mojokerto|RUU|perampasan aset|RUU Perampasan Aset|Guru|ASN|Reses|Bali|Cagar Budaya|Siak
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 29°C
Lembab: 62%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
petani|Perhutani|Perhutani KPH|Perhutani KPH Mojokerto|RUU|perampasan aset|RUU Perampasan Aset|Guru|ASN|Reses|Bali|Cagar Budaya|Siak
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 29°C
Lembab: 62%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
petani|Perhutani|Perhutani KPH|Perhutani KPH Mojokerto|RUU|perampasan aset|RUU Perampasan Aset|Guru|ASN|Reses|Bali|Cagar Budaya|Siak
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 29°C
Lembab: 62%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Ledia Hanifa Soroti Mendesaknya Revitalisasi Cagar Budaya di Siak

Diterbitkan
Selasa, 28 Jul 2026 08.13 WIB
Bagikan:
Ledia Hanifa Soroti Mendesaknya Revitalisasi Cagar Budaya di Siak

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke Kabupaten Siak, Provinsi Riau.|Foto : Runi/Andri

PARLEMENTARIA, Siak – Komisi X DPR RI menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya harus menjadi perhatian serius pemerintah. Kerusakan bangunan bersejarah yang terus terjadi tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga berisiko menghilangkan jejak sejarah bangsa yang tidak tergantikan. Karena itu, diperlukan penguatan kebijakan serta optimalisasi skema pendanaan agar revitalisasi cagar budaya dapat segera direalisasikan.

 

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Rabu (22/7/2026).

Lihat Juga :

La Tinro La Tunrung Soroti Potensi Ekonomi Cagar Budaya dan Museum di Malang

La Tinro La Tunrung Soroti Potensi Ekonomi Cagar Budaya dan Museum di Malang

Indonesia Krisis Tim Ahli Cagar Budaya, Ledia Hanifa Usulkan per Kabupaten/Kota Miliki Lima Orang TACB

Indonesia Krisis Tim Ahli Cagar Budaya, Ledia Hanifa Usulkan per Kabupaten/Kota Miliki Lima Orang TACB

 

Menurut Ledia, salah satu tantangan utama dalam pelestarian cagar budaya adalah besarnya biaya pemeliharaan. Namun, tingginya kebutuhan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan bangunan bersejarah terus mengalami kerusakan.

 

"Kita melihat ada beberapa kawasan cagar budaya yang memang biaya pemeliharaannya besar. Problem terbesar kita adalah banyak cagar budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi, tetapi belum terpelihara dengan baik. Ketika sudah masuk nomenklatur cagar budaya, maka pemerintah yang bertanggung jawab untuk menjaganya," ujar Ledia.

 

Ia menilai Kabupaten Siak merupakan salah satu daerah yang layak mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat. Menurutnya, Kesultanan Siak memiliki kontribusi historis yang besar terhadap berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga pelestarian warisan sejarahnya merupakan bentuk penghormatan atas jasa tersebut.

 

"Kesultanan Siak punya jasa yang sangat besar bagi Indonesia. Memberikan wilayahnya, memberikan hartanya, dan mendukung berdirinya Republik Indonesia. Seharusnya kita memberikan perhatian yang lebih terhadap warisan sejarah yang dimiliki Siak," tegasnya.

 

Ledia juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan. Menurutnya, regulasi yang berlaku saat ini membuat dana tersebut belum dapat dimanfaatkan secara langsung oleh pemerintah untuk membiayai revitalisasi cagar budaya karena penggunaannya masih terbatas bagi pihak ketiga, seperti yayasan, organisasi masyarakat, maupun lembaga nonpemerintah.

 

Padahal, lanjutnya, pemeliharaan cagar budaya merupakan tanggung jawab pemerintah. Oleh karena itu, ia mendorong penyempurnaan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan agar Dana Abadi Kebudayaan dapat dimanfaatkan lebih fleksibel untuk mendukung pelestarian bangunan bersejarah.

 

"Harusnya Dana Abadi Kebudayaan juga bisa dipergunakan untuk pemeliharaan cagar budaya. Yang paling penting adalah bangunan-bangunan ini bisa segera diperbaiki sebelum kerusakannya semakin parah," katanya.

 

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa revitalisasi cagar budaya tidak dapat ditunda karena kerusakan yang terus dibiarkan akan meningkatkan biaya pemulihan sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat. Ia mengungkapkan, di Siak terdapat bangunan bersejarah yang mengalami kerusakan hingga menyebabkan kecelakaan, bahkan ada bangunan dua lantai yang kini ditutup karena dinilai tidak lagi aman bagi pengunjung.

 

"Ini harus segera ditangani, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Kalau dibiarkan, bukan hanya model pembelajaran sejarah yang berkurang, tetapi kerusakannya juga akan semakin berat. Bahkan sudah ada bangunan yang memakan korban dan ada yang tidak boleh lagi dinaiki karena membahayakan," ungkapnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, Ledia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak mengusulkan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk revitalisasi cagar budaya. Dari total kebutuhan tersebut, Kementerian Kebudayaan telah mengalokasikan sekitar Rp5,4 miliar, sedangkan sisa kebutuhan sekitar Rp9 miliar diharapkan dapat dipenuhi pada tahun anggaran berikutnya.

 

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa persoalan pelestarian cagar budaya tidak hanya terjadi di Siak. Menurutnya, banyak situs bersejarah di berbagai daerah menghadapi kondisi serupa sehingga dibutuhkan kebijakan yang lebih kuat dan skema pendanaan yang berkelanjutan.

 

"Siak hanyalah salah satu contoh. Di banyak daerah lain juga terdapat cagar budaya yang kondisinya memerlukan revitalisasi. Karena itu, kita membutuhkan kebijakan yang lebih kuat agar pelestarian warisan budaya tidak bergantung hanya pada anggaran reguler kementerian, tetapi juga didukung oleh skema pendanaan yang lebih berkelanjutan," pungkasnya. (rni/ssb)

Berita terkait

La Tinro La Tunrung Soroti Potensi Ekonomi Cagar Budaya dan Museum di Malang
Kesejahteraan Rakyat
La Tinro La Tunrung Soroti Potensi Ekonomi Cagar Budaya dan Museum di Malang
Indonesia Krisis Tim Ahli Cagar Budaya, Ledia Hanifa Usulkan per Kabupaten/Kota Miliki Lima Orang TACB
Kesejahteraan Rakyat
Indonesia Krisis Tim Ahli Cagar Budaya, Ledia Hanifa Usulkan per Kabupaten/Kota Miliki Lima Orang TACB
Juliyatmono Soroti Lambannya Pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya di Daerah
Kesejahteraan Rakyat
Juliyatmono Soroti Lambannya Pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya di Daerah
Tags:#Cagar Budaya#Siak
Sebelumnya

Masuki Masa Reses, Rudianto Lallo: Komisi III Gas Terus Bahas RUU Perampasan Aset

Selanjutnya

BAM Tindak Lanjut Keluhan Petani soal Kemitraan dengan Perhutani KPH Mojokerto

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1046)
  • Industri dan Pembangunan(3666)
  • Isu Lainnya(1037)
  • Kesejahteraan Rakyat(3654)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4487)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
petani|Perhutani|Perhutani KPH|Perhutani KPH Mojokerto|RUU|perampasan aset|RUU Perampasan Aset|Guru|ASN|Reses|Bali|Cagar Budaya|Siak
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 29°C
Lembab: 62%
Angin: 5 km/h