
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Balai Perhutanan Sosial Medan, Sumatera Utara.|Foto: Ida/Karisma
PARLEMENTARIA, Medan - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendorong pemerintah mengarahkan sebagian dana Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN untuk membeli dan menyerap produk yang dihasilkan Kelompok Tani Hutan. Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu masyarakat mengatasi kendala pemasaran sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.
Hal itu disampaikan Firman saat Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Balai Perhutanan Sosial Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV mendengarkan aspirasi Kelompok Tani Hutan dari Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara terkait pengembangan usaha dan hasil produksi masyarakat.
Firman mengatakan, masyarakat kelompok perhutanan sosial telah mampu menghasilkan berbagai produk, namun masih menghadapi kesulitan dalam memasarkannya. Karena itu, ia menilai diperlukan dukungan konkret agar hasil produksi masyarakat dapat terserap dan memberikan manfaat ekonomi.
“Mereka sudah produksi, ini contohnya sangat bagus. Tapi mereka kesulitan untuk menjual,” ujar Politisi Fraksi Golkar tersebut.
Menurutnya, dana CSR BUMN dapat dimanfaatkan untuk membantu menyerap produk masyarakat sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi kelompok perhutanan sosial. Dengan demikian, hasil produksi masyarakat tidak hanya berhenti pada tahap produksi, tetapi dapat terserap secara berkelanjutan sehingga memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya minta kepada pemerintah, terutama nanti dari BUMN melalui Danantara supaya CSR-nya, supaya sebagian dialokasikan untuk membeli produk-produk seperti ini,” katanya.
Firman menegaskan, masyarakat tidak meminta bantuan berupa uang, melainkan membutuhkan kepastian pasar untuk produk yang telah mereka hasilkan. Ia menilai pola tersebut akan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong keberlanjutan usaha kelompok perhutanan sosial.
“Mereka bukan minta uang, hanya minta produksinya. Ini kalau seandainya madu ini dibeli oleh BUMN dari dana CSR, dibagikan kepada pegawainya, ini kan luar biasa,” tegasnya.
Selain melalui CSR, Firman juga mendorong penguatan peran koperasi sebagai offtaker atau pihak yang menyerap hasil produksi masyarakat. Ia berharap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi salah satu solusi untuk memastikan produk kelompok perhutanan sosial memiliki pasar yang berkelanjutan.
“Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, kalau nanti memang betul-betul bisa berjalan, hal seperti ini wajib untuk diserap dan dibeli. Offtaker-nya adalah koperasi,” jelasnya.
Firman menilai kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan koperasi diperlukan untuk membangun ekosistem pemasaran yang mampu mendukung masyarakat perhutanan sosial. Dengan adanya kepastian pasar, masyarakat diharapkan dapat terus mengembangkan produksi sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
Ia memastikan Komisi IV DPR RI akan terus mengawal persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan. Menurutnya, berbagai kendala yang dihadapi masyarakat perlu dibedah secara menyeluruh untuk kemudian dicarikan solusi, termasuk melalui perbaikan regulasi apabila diperlukan.
“Kita bedah masalah, kita cari solusi dengan regulasi yang akan kita buat secara bersama-sama,” pungkasnya. (dai/we)