
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, dalam Pertemuan Ke-17 Kaukus AIPA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Mario/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menilai Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Iklim (RUU PPI) menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perubahan iklim di Indonesia. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai payung hukum yang mampu mengintegrasikan berbagai kebijakan iklim yang selama ini tersebar di berbagai sektor.
Menurut Irine, isu perubahan iklim menjadi salah satu agenda prioritas dalam Pertemuan Ke-17 Kaukus Majelis Antar-Parlemen se-ASEAN (AIPA Caucus) karena negara-negara ASEAN menghadapi tantangan yang serupa sebagai kawasan tropis dan kepulauan yang rentan terhadap dampak perubahan iklim.
"Kita tahu ASEAN itu berada di wilayah tropis dan kepulauan sehingga menjadikan ASEAN menjadi salah satu kawasan yang paling rawan terkait dengan perubahan iklim. Sehingga tema perubahan iklim menjadi salah satu tema prioritas kita pada pertemuan AIPA Kaukus ke-17 kali ini, karena kita memandang bagaimana kita perlu komitmen bersama untuk menjaga ketahanan kawasan terkait dengan perubahan iklim ini," ujar Irine di sela Pertemuan Ke-17 Kaukus AIPA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Selain memperkuat komitmen kawasan, forum tersebut juga membahas pentingnya dukungan pendanaan untuk mitigasi perubahan iklim (climate finance) agar upaya penanganan dampak iklim dapat berjalan lebih optimal di negara-negara ASEAN.
Terkait kondisi di dalam negeri, Irine memandang kehadiran RUU PPI akan menjadi tonggak penting dalam membangun tata kelola perubahan iklim yang lebih terpadu. Selama ini, menurutnya, berbagai kebijakan mengenai iklim masih tersebar di sejumlah sektor, seperti energi, kehutanan, dan pertanian.
"Tetapi dengan adanya undang-undang ini menjadikan ini payung hukum yang sangat kuat. Tentu harapannya ke depan masyarakat mendapatkan dampak yang sangat baik karena kita bisa mengintegrasikan secara nasional perencanaan ataupun pengelolaan yang terkait dengan perubahan iklim ini bisa dari nasional sampai di daerah. Sehingga juga saya melihat bahwa dari aspek perencanaan secara anggaran ataupun pengawasan ini juga menjadi lebih fokus," jelasnya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menambahkan, perubahan iklim merupakan tantangan yang tidak dapat dihindari sehingga Indonesia perlu memiliki kerangka hukum yang mampu memperkuat upaya antisipasi maupun mitigasi terhadap berbagai dampak yang ditimbulkan.
Selain aspek tata kelola, Irine menekankan pentingnya memastikan regulasi perubahan iklim berpihak kepada kelompok masyarakat yang paling rentan. Menurutnya, perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan kelompok minoritas merupakan pihak yang paling terdampak oleh perubahan iklim, meskipun bukan penyumbang utama emisi.
"Oleh karena itu negara harus hadir untuk melakukan perlindungan semaksimal mungkin bagi mereka melalui legislasi yang saya pikir itu yang mengandung prinsip, membawa prinsip pengarusutamaan gender dan inklusif yang saya pikir itu yang menjadi prinsip yang harus dipertahankan," tegasnya.
Ia juga berharap masyarakat adat dan nelayan tradisional memperoleh ruang yang memadai dalam implementasi kebijakan perubahan iklim, termasuk dalam tata kelola kawasan laut maupun hutan adat. Menurut Irine, legislasi nasional perlu mengakomodasi berbagai resolusi dan kesepakatan yang telah dibangun di tingkat regional, termasuk pengarusutamaan gender dan prinsip inklusivitas, agar mampu menjawab tantangan perubahan iklim secara lebih komprehensif. (uc/aha)