Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim, dalam rangkaian kunjungan kerja lapangan Panja Komisi VII DPR RI ke Millennium Industrial Estate, Tangerang, Banten.|Foto: Adi/Karisma
PARLEMENTARIA, Tangerang - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menekankan pentingnya penyederhanaan birokrasi pertanahan serta sinkronisasi hilirisasi produk lokal guna memperkuat iklim investasi dan daya saing kawasan industri nasional. Hal tersebut terungkap dalam rangkaian kunjungan kerja lapangan Panja Komisi VII DPR RI ke Millennium Industrial Estate, Tangerang, Banten, Senin (20/7/2026).
Dalam peninjauan tersebut, terungkap bahwa meskipun perizinan umum secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS) telah berjalan dengan baik, proses birokrasi pertanahan yang berkaitan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih menjadi titik atensi dan hambatan tersendiri bagi investor maupun pengelola kawasan industri swasta.
"Terkait dengan perizinan saya juga tadi sudah klarifikasi terkait Amdal misalkan, apa? Pengurusan yang hari ini sudah online ya, OSS, sebenarnya juga ternyata tidak menjadi persoalan besar, namun memang yang tampak itu seperti BPN ya. Pengurusan ketika ada perusahaan masuk, pengurusan di pertanahan itu menjadi atensi dari kawasan," ujarnya saat diwawancarai parlementaria.
Selain persoalan perizinan tanah, Panja Kawasan Industri Komisi VII DPR RI menyoroti pentingnya sinkronisasi antara hilirisasi produk lokal dengan profil pendidikan dan karakter industri yang beroperasi di dalam kawasan. Ketidaksesuaian antara potensi daerah dengan jenis industri yang masuk dinilai dapat menghambat rantai pasok ekonomi domestik secara keseluruhan.
"Biar matching antara produknya lokal apa yang mau dihilirisasi, masyarakatnya dididik untuk apa? Kan enggak matching kalau dia misalkan basic nya perikanan, industrinya otomotif, pendidikannya apa? Pariwisata, lebih enggak matching lagi kan itu. Makanya kita harus menatanya agar ekosistem terbangun dengan baik," ujar Politisi PKB tersebut.
Melalui penyerapan aspirasi dan data empiris di lapangan, Komisi VII DPR RI berkomitmen agar RUU Kawasan Industri mampu menghadirkan kepastian hukum, memperjelas kelembagaan antar-lembaga, serta menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pengelola dan masyarakat sekitar. (adi/we)