E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|AIPA Caucus 2026|RUU Daerah Kepulauan|RUU Perampasan Aset|Paripurna|BBM|Subsidi|RUU PFII|MBG|PMI|UMKM|LKPP|Perdagangan Karbon
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 29°C
Lembab: 68%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|AIPA Caucus 2026|RUU Daerah Kepulauan|RUU Perampasan Aset|Paripurna|BBM|Subsidi|RUU PFII|MBG|PMI|UMKM|LKPP|Perdagangan Karbon
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 29°C
Lembab: 68%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|AIPA Caucus 2026|RUU Daerah Kepulauan|RUU Perampasan Aset|Paripurna|BBM|Subsidi|RUU PFII|MBG|PMI|UMKM|LKPP|Perdagangan Karbon
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 29°C
Lembab: 68%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

BKSAP Tekankan Ratifikasi Perjanjian Internasional Harus Perkuat Lapangan Kerja

Diterbitkan
Selasa, 21 Jul 2026 10.54 WIB
Bagikan:
BKSAP Tekankan Ratifikasi Perjanjian Internasional Harus Perkuat Lapangan Kerja

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Airlangga, saat memimpin Kunjungan Kerja Panja DPPI BKSAP DPR RI ke Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Banten.|Foto: Prima/Karisma

PARLEMENTARIA, Tangerang - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI sekaligus Ketua Panja Diplomasi Parlemen untuk Perjanjian Perdagangan Internasional (DPPI), Ravindra Airlangga, menegaskan bahwa setiap perjanjian perdagangan internasional yang akan diratifikasi Indonesia harus dikaji secara komprehensif, tidak hanya berdasarkan potensi surplus perdagangan, tetapi juga dampaknya terhadap kepentingan nasional.


Hal tersebut disampaikan Ravindra saat memimpin Kunjungan Kerja Panja DPPI BKSAP DPR RI ke Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Banten, Senin (20/7/2026), dalam rangka menyerap berbagai masukan akademis terkait diplomasi parlemen di bidang perdagangan internasional.


Menurut Legislator Dapil Jabar V tersebut, diskusi bersama kalangan akademisi menghasilkan sejumlah perspektif penting yang akan menjadi bahan pertimbangan Panja DPPI dalam mengkaji berbagai perjanjian internasional yang akan diratifikasi DPR RI.

Lihat Juga :

Potensi Buka 4,4 Juta Lapangan Kerja, Negara Harus Hadir Perkuat Industri Ekonomi Kreatif

Potensi Buka 4,4 Juta Lapangan Kerja, Negara Harus Hadir Perkuat Industri Ekonomi Kreatif

Melalui Diplomasi Parlemen, BKSAP Tekankan Pentingnya Perkuat SDM dan UMKM Bekasi

Melalui Diplomasi Parlemen, BKSAP Tekankan Pentingnya Perkuat SDM dan UMKM Bekasi


"Kami melakukan Panja Perjanjian Perdagangan Internasional dan hari ini mendapatkan beberapa masukan yang sangat menarik. Salah satunya mengenai bagaimana kita menganalisis suatu perjanjian internasional yang akan diratifikasi," ujarnya.


Ia menjelaskan, aspek pertama yang harus menjadi perhatian adalah dampak perjanjian terhadap dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Menurutnya, indikator keberhasilan suatu perjanjian tidak cukup hanya diukur dari peningkatan nilai perdagangan atau surplus neraca dagang.


"Yang harus kita lihat bukan hanya soal surplus perdagangan, tetapi juga bagaimana perjanjian tersebut mampu mempertahankan maupun meningkatkan lapangan pekerjaan yang ada di Indonesia," tegasnya.


Selain itu, Politisi Fraksi Partai Golkar tesebut menambahkan bahwa perjanjian internasional juga harus memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat rantai pasok nasional agar Indonesia memiliki daya saing yang lebih baik di tengah dinamika perdagangan global.


Di sisi lain, ia menilai setiap kerja sama perdagangan internasional juga perlu selaras dengan agenda transisi energi nasional. Namun demikian, implementasinya tetap harus menghormati ketentuan hukum serta norma yang berlaku di Indonesia.


"Perjanjian tersebut juga harus memperkuat rantai pasokan Indonesia sekaligus mendukung proses transisi energi dengan tetap menghormati hukum dan norma yang berlaku di Indonesia," pungkasnya. (pdt/aha)

Berita terkait

Potensi Buka 4,4 Juta Lapangan Kerja, Negara Harus Hadir Perkuat Industri Ekonomi Kreatif
Kesejahteraan Rakyat
Potensi Buka 4,4 Juta Lapangan Kerja, Negara Harus Hadir Perkuat Industri Ekonomi Kreatif
Melalui Diplomasi Parlemen, BKSAP Tekankan Pentingnya Perkuat SDM dan UMKM Bekasi
Politik dan Keamanan
Melalui Diplomasi Parlemen, BKSAP Tekankan Pentingnya Perkuat SDM dan UMKM Bekasi
Hadiri Sidang Internasional, BKSAP Tekankan Kolaborasi Perkuat Sektor Kesehatan di Asia Pasifik
Politik dan Keamanan
Hadiri Sidang Internasional, BKSAP Tekankan Kolaborasi Perkuat Sektor Kesehatan di Asia Pasifik
Tags:#Diplomasi#Lapangan Kerja#Ratifikasi Perjanjian Internasional
Sebelumnya

Benur Diselundupkan, Legislator Siapkan Tata Kelola Baru

Selanjutnya

Chusnunia: Birokrasi Pertanahan Masih Jadi Kendala Investasi Kawasan Industri

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1033)
  • Industri dan Pembangunan(3597)
  • Isu Lainnya(1036)
  • Kesejahteraan Rakyat(3585)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4409)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
 AIPA

Link : https://ksap.dpr.go.id/

Instagram

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|AIPA Caucus 2026|RUU Daerah Kepulauan|RUU Perampasan Aset|Paripurna|BBM|Subsidi|RUU PFII|MBG|PMI|UMKM|LKPP|Perdagangan Karbon
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 29°C
Lembab: 68%
Angin: 7 km/h