E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Sisdiknas|Korupsi|Desa Wisata|PRSU|Haji|Kesehatan|layanan kesehatan|UMKM|RUU SDI|Kode Etik|TNKB|Pariwisata|Ekonomi
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 33°C
Lembab: 45%
Angin: 14 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Sisdiknas|Korupsi|Desa Wisata|PRSU|Haji|Kesehatan|layanan kesehatan|UMKM|RUU SDI|Kode Etik|TNKB|Pariwisata|Ekonomi
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 33°C
Lembab: 45%
Angin: 14 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Sisdiknas|Korupsi|Desa Wisata|PRSU|Haji|Kesehatan|layanan kesehatan|UMKM|RUU SDI|Kode Etik|TNKB|Pariwisata|Ekonomi
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 33°C
Lembab: 45%
Angin: 14 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Temukan Banyak Kejanggalan, Abdullah Minta Kapolri Beri Atensi Kasus Pembakaran Santri di Lombok

Diterbitkan
Jumat, 10 Jul 2026 13.06 WIB
Bagikan:
Temukan Banyak Kejanggalan, Abdullah Minta Kapolri Beri Atensi Kasus Pembakaran Santri di Lombok

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.|Foto: Sari/Mahendra

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai penanganan kasus dugaan pembakaran santri junior oleh seniornya di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatussaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Lombok Tengah, menyisakan banyak kejanggalan yang harus diungkap secara terang, objektif, dan transparan.

 

Menurut Abdullah, kejanggalan paling mencolok adalah adanya perbedaan keterangan mengenai kronologi peristiwa. Pihak ponpes menyampaikan bahwa kebakaran terjadi bukan karena unsur kesengajaan, sedangkan korban menyatakan dirinya sengaja dibakar oleh pelaku setelah melaporkan dugaan perundungan kepada pengurus pesantren.

Lihat Juga :

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas

Komisi III: Polda DIY Harus Beri Atensi Penuh Kasus Kekerasan di Daycare Yogya

Komisi III: Polda DIY Harus Beri Atensi Penuh Kasus Kekerasan di Daycare Yogya

 

Selain itu, berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak korban kepada publik, korban juga mengaku dipaksa menandatangani surat perdamaian yang diajukan pihak ponpes. Korban juga mengaku sempat diancam bahwa apabila peristiwa tersebut dilaporkan, orang tuanya akan dikenakan denda sebesar Rp7 juta. Hingga kini, meski perkara telah dilaporkan sejak November 2025, Polda NTB belum menetapkan tersangka.

 

"Penanganan kasus ini menyisakan banyak kejanggalan. Padahal, perkara seperti ini seharusnya diungkap secara profesional, transparan, dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus mencegah peristiwa serupa terulang kembali," ujar Abduh, sapaan akrab Abdullah, dalam keterangan yang dikutip Parlementaria,  di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

 

Politisi Fraksi PKB itu pun mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap penanganan perkara tersebut. Menurutnya, perhatian langsung dari Kapolri diperlukan agar proses penyidikan benar-benar berjalan secara profesional, independen, dan transparan berdasarkan alat bukti serta fakta hukum.

 

"Dengan adanya atensi khusus dari Kapolri, saya berharap tidak ada pihak mana pun yang dapat memengaruhi proses penegakan hukum. Seluruh pihak yang mengetahui atau diduga berkaitan dengan peristiwa ini, mulai dari pengelola pesantren, pelaku, korban, orang tua, hingga para saksi, harus diperiksa secara menyeluruh untuk membuat terang perkara," tegasnya.

 

Abduh, yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberikan perlindungan maksimal kepada korban beserta keluarganya selama proses hukum berlangsung.

 

"Korban dan keluarganya harus segera mendapatkan perlindungan agar tidak menjadi korban untuk kedua kalinya akibat intimidasi ataupun karena tidak memperoleh keadilan yang semestinya. Negara wajib memastikan korban memperoleh perlindungan, sementara pelaku yang terbukti bersalah harus dijatuhi hukuman secara adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Abduh.

 

Mengingat peristiwa tersebut mengakibatkan seorang korban meninggal dunia dan korban lainnya mengalami luka bakar serius, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu juga meminta pemerintah menanggung penuh biaya pengobatan, rehabilitasi, serta pendampingan psikologis bagi korban dan keluarganya.

 

"Ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan. Yang tidak kalah penting, negara harus menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan agar tragedi serupa tidak terjadi lagi," pungkas Abduh.

Berita terkait

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Ekonomi dan Keuangan
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Komisi III: Polda DIY Harus Beri Atensi Penuh Kasus Kekerasan di Daycare Yogya
Politik dan Keamanan
Komisi III: Polda DIY Harus Beri Atensi Penuh Kasus Kekerasan di Daycare Yogya
Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok
Politik dan Keamanan
Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok
Tags:#Pembakaran Santri
Sebelumnya

Polri Tangani Tiga Mega Kasus Korupsi, Legislator: Jangan Karena Motif Balas Dendam!

Selanjutnya

Dugaan Klaim Fiktif JKN Harus Diusut Tuntas

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(996)
  • Industri dan Pembangunan(3457)
  • Isu Lainnya(1029)
  • Kesejahteraan Rakyat(3479)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4236)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Sisdiknas|Korupsi|Desa Wisata|PRSU|Haji|Kesehatan|layanan kesehatan|UMKM|RUU SDI|Kode Etik|TNKB|Pariwisata|Ekonomi
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 33°C
Lembab: 45%
Angin: 14 km/h