
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PT PPSU) selaku pengelola PRSU di Medan.|Foto: Dwk/Karisma
PARLEMENTARIA, Medan – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menegaskan pentingnya penguatan tata kelola Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) agar kawasan tersebut mampu berperan lebih besar sebagai penggerak pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM di Sumatera Utara.
Hal itu disampaikannya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PT PPSU) selaku pengelola PRSU di Medan, Kamis (9/7/2026). Menurutnya, kunjungan tersebut bertujuan memperoleh gambaran langsung mengenai pengelolaan PRSU sekaligus menyerap berbagai aspirasi dari para pemangku kepentingan.
"Kami ingin melihat secara langsung bagaimana tata kelola PRSU berjalan, menyerap masukan dari para pemangku kepentingan, serta mendorong sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, dan kementerian mitra kerja agar dukungan kebijakan maupun anggaran benar-benar berdampak bagi penguatan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM," ujar Evita.
Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Komisi VII DPR RI juga bertujuan memastikan setiap program dijalankan sesuai regulasi, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, hasil peninjauan lapangan akan menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah dan mitra kerja terkait.
Menurut Evita, PRSU memiliki potensi besar sebagai etalase ekonomi daerah yang tidak hanya menampilkan kekayaan budaya Sumatera Utara, tetapi juga menjadi ruang promosi bagi pelaku UMKM sekaligus menarik minat investasi.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII DPR RI juga turut menyoroti berbagai aspek pengelolaan, mulai dari kesiapan infrastruktur hingga kebutuhan sinkronisasi kebijakan dan penganggaran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengembangan kawasan PRSU sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pariwisata yang berkelanjutan.
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT PPSU berlangsung pada 9–11 Juli 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM. (dwk/we)