E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Sisdiknas|Desa Wisata|Haji|Kesehatan|layanan kesehatan|RUU SDI|Kode Etik|TNKB|Pariwisata|Regulasi|UMKM|Korupsi|Batu Bara
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 34°C
Lembab: 35%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Sisdiknas|Desa Wisata|Haji|Kesehatan|layanan kesehatan|RUU SDI|Kode Etik|TNKB|Pariwisata|Regulasi|UMKM|Korupsi|Batu Bara
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 34°C
Lembab: 35%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Sisdiknas|Desa Wisata|Haji|Kesehatan|layanan kesehatan|RUU SDI|Kode Etik|TNKB|Pariwisata|Regulasi|UMKM|Korupsi|Batu Bara
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 34°C
Lembab: 35%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Fikri Dorong Kekhasan Pesantren Tetap Terjaga dalam RUU Sisdiknas

Diterbitkan
Jumat, 10 Jul 2026 10.32 WIB
Bagikan:
Fikri Dorong Kekhasan Pesantren Tetap Terjaga dalam RUU Sisdiknas

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI di Yogyakarta.|Foto: HAL/Mahendra

PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan salah satu masukan yang mengemuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) adalah mengenai posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Menurutnya, RUU Sisdiknas harus mampu mengakomodasi kekhasan pesantren tanpa mengurangi kemandirian lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

 

"Persoalan berikutnya adalah tentang pesantren. Sejauh mana undang-undang ini memberikan standar atau kewenangan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terhadap pesantren. Karena dalam satu sistem pendidikan nasional, pesantren tidak bisa diintervensi terlalu banyak," ujar Fikri kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI di Yogyakarta, Kamis (9/7/2026).

Lihat Juga :

Abidin Fikri Dorong Kejelasan Batas Dana Jamaah dalam RUU Haji

Abidin Fikri Dorong Kejelasan Batas Dana Jamaah dalam RUU Haji

Aksesi OECD Berpotensi Batasi Akses Bantuan Pendidikan, BKSAP Dorong Dukungan Tetap Terjaga

Aksesi OECD Berpotensi Batasi Akses Bantuan Pendidikan, BKSAP Dorong Dukungan Tetap Terjaga

 

Fikri menjelaskan, dalam pembahasan RUU Sisdiknas, Kementerian Agama mengusulkan adanya penyelarasan standar pendidikan, termasuk melalui integrasi sistem pendataan pendidikan nasional.

 

"Nantinya akan diarahkan menjadi satu data pendidikan Indonesia. Mudah-mudahan rumusannya tepat sehingga mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh satuan pendidikan," ujarnya.

 

Meski demikian, ia menilai tidak seluruh persoalan teknis perlu diatur secara rinci dalam undang-undang. Menurutnya, RUU Sisdiknas cukup memberikan landasan hukum yang jelas agar pengaturan lebih teknis dapat dijabarkan melalui peraturan pelaksana.

 

Selain itu, Fikri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengawal proses penyusunan RUU Sisdiknas melalui berbagai forum konsultasi publik. Ia menegaskan, partisipasi masyarakat menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dunia pendidikan.

 

"Kalau ingin memajukan bangsa melalui pembangunan sumber daya manusia dan pendidikan, maka semua pihak harus terlibat, bukan hanya DPR. Karena itu, forum-forum seperti ini penting untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan," tuturnya.

 

Ia menambahkan, DPR juga akan membuka ruang partisipasi publik melalui mekanisme public hearing dan penyampaian pendapat masyarakat sebagai bagian dari penerapan prinsip meaningful participation dalam pembentukan undang-undang.

 

"Nanti akan ada public hearing dan ruang penyampaian pendapat masyarakat. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu terus memantau dan memberikan masukan agar pembahasannya semakin berkualitas," tambahnya.

 

Fikri berharap proses harmonisasi RUU Sisdiknas di Badan Legislasi DPR RI dapat berjalan lancar sehingga berbagai aspirasi masyarakat, termasuk terkait penyelenggaraan pendidikan keagamaan dan pesantren, dapat terakomodasi dalam regulasi tersebut.

 

"RUU Sisdiknas saat ini sudah memasuki tahap akhir penyusunan di DPR. Setelah proses harmonisasi di Baleg selesai, naskahnya akan menjadi dokumen publik sehingga masyarakat dapat memberikan masukan terhadap substansinya," pungkasnya. (hal/ssb)

Berita terkait

Abidin Fikri Dorong Kejelasan Batas Dana Jamaah dalam RUU Haji
Kesejahteraan Rakyat
Abidin Fikri Dorong Kejelasan Batas Dana Jamaah dalam RUU Haji
Aksesi OECD Berpotensi Batasi Akses Bantuan Pendidikan, BKSAP Dorong Dukungan Tetap Terjaga
Politik dan Keamanan
Aksesi OECD Berpotensi Batasi Akses Bantuan Pendidikan, BKSAP Dorong Dukungan Tetap Terjaga
Legislator Dorong Harmonisasi Regulasi dalam RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Legislator Dorong Harmonisasi Regulasi dalam RUU Perampasan Aset
Tags:#RUU Sisdiknas
Sebelumnya

Dasco: Almarhum Rachmat Gobel Teman Seperjuangan di Parlemen

Selanjutnya

Dari Rintisan ke Mandiri, Chusnunia Chalim Sebut Desa Wisata Butuh Suntikan CSR

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(996)
  • Industri dan Pembangunan(3455)
  • Isu Lainnya(1029)
  • Kesejahteraan Rakyat(3477)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4233)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Sisdiknas|Desa Wisata|Haji|Kesehatan|layanan kesehatan|RUU SDI|Kode Etik|TNKB|Pariwisata|Regulasi|UMKM|Korupsi|Batu Bara
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 34°C
Lembab: 35%
Angin: 12 km/h