
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.|Foto: Mahendra/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya evaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) dilakukan secara lebih terukur dan terstruktur. Menurutnya, laporan evaluasi tidak cukup hanya memuat capaian umum, tetapi juga harus menjelaskan pelaksana teknis, target, realisasi, hingga dampak pembangunan yang dihasilkan.
Misbakhun menjelaskan bahwa Inpres merupakan instrumen strategis pemerintah untuk mengintervensi pembangunan daerah, terutama setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Karena itu, pelaksanaannya harus dapat dipantau secara rinci agar fungsi pengawasan DPR berjalan optimal.
"Inpres ini kan sebenarnya strategi yang dilakukan sebagai bentuk intervensi. Karena pemerintah melakukan pengurangan terhadap dana transfer ke daerah. Maka dilakukanlah sebuah intervensi policy yang diberi nama Inpres," ujar Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas yang membahas Evaluasi Instruksi Presiden Tahun 2026 Semester I di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut, laporan evaluasi ke depan perlu memuat informasi yang lebih detail, mulai dari pelaksana teknis, sebaran program, target, realisasi, hingga rekomendasi perbaikan agar setiap program dapat diukur efektivitasnya.
"Semester kedua kita ingin nanti ada, siapa sih pelaksana teknisnya? Sebarannya ke mana? Dengan anggaran yang ada targetnya berapa? Rekomendasinya apa perbaikannya? Sehingga kami tahu bahwa ujung dari itu adalah targetnya apa, realisasinya seberapa besar, dan rekomendasinya apa?" tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan Inpres tidak mengurangi peran pemerintah daerah dalam pembangunan. Menurutnya, program-program Inpres harus tetap memberi ruang bagi daerah untuk mengusulkan dan melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Inpres itu jangan sampai mengurangi partisipasi daerah dalam melaksanakan pembangunan. Jangan sampai kemudian pemerintah pusat seakan-akan hanya program di daerah, pelaksananya, tendernya di pusat, semuanya di pusat," katanya.
Selain itu, Misbakhun menilai evaluasi pelaksanaan Inpres harus mampu menunjukkan dampak nyata terhadap pembangunan daerah, baik dalam meningkatkan konektivitas, memperlancar logistik, maupun mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia menilai penyajian data evaluasi perlu dilengkapi dengan informasi geospasial serta indikator hasil yang jelas agar dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan berikutnya.
"Untuk melakukan upaya-upaya evaluasi ke depan itu harus lebih terstruktur, kemudian ada kualitatifnya jalan, kuantitatifnya juga jalan. Sehingga outcome-nya itu ditemukan. Kalau berhasil topangannya berapa persen, kalau kurang perbaikannya apa, koreksinya apa, dan rekomendasi barunya untuk perbaikan itu apa," pungkasnya. (als/gal)