E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|Regulasi|RUU Perampasan Aset|BPIH|Harmonisasi|BPJS Ketenagakerjaan|Anggaran|Pendidikan|RUU Ketenagalistrikan|PHK|Investasi|RUU Penyadapan|SDM
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 56%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|Regulasi|RUU Perampasan Aset|BPIH|Harmonisasi|BPJS Ketenagakerjaan|Anggaran|Pendidikan|RUU Ketenagalistrikan|PHK|Investasi|RUU Penyadapan|SDM
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 56%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|Regulasi|RUU Perampasan Aset|BPIH|Harmonisasi|BPJS Ketenagakerjaan|Anggaran|Pendidikan|RUU Ketenagalistrikan|PHK|Investasi|RUU Penyadapan|SDM
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 56%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Kasus Penyiksaan Anggota Polri terhadap Istri Siri di Tegal Jadi Momentum Reformasi Pengawasan Internal

Diterbitkan
Rabu, 8 Jul 2026 16.47 WIB
Bagikan:
Kasus Penyiksaan Anggota Polri terhadap Istri Siri di Tegal Jadi Momentum Reformasi Pengawasan Internal

Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez.|Foto: Runi/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Reformasi terhadap pengawasan internal Polri terus didorong setelah adanya kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi kepada istri sirinya. Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez  menyebut pengawasan Polri perlu bertransformasi dari model reaktif menjadi pencegahan berbasis risiko. 

 

Seperti diketahui, seorang anggota Polres Tegal Kota berinisal Aiptu N diduga menjadi pelaku kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap istri sirinya, M (30 tahun). 

Lihat Juga :

Kasus Daycare di Yogya Jadi Alarm Negara Tidak Boleh Abai terhadap Perlindungan Anak

Kasus Daycare di Yogya Jadi Alarm Negara Tidak Boleh Abai terhadap Perlindungan Anak

Kasus Pelecehan Seksual di UI Jadi Momentum Evaluasi Perguruan Tinggi terkait TPKS

Kasus Pelecehan Seksual di UI Jadi Momentum Evaluasi Perguruan Tinggi terkait TPKS

 

Berdasarkan informasi, korban telah mengalami berbagai macam penganiayaan dan pemaksaan sejak disekap pada 2023 lalu. M disebut dipaksa meracik narkoba jenis sabu, disiksa secara fisik dengan air keras hingga dipaksa mengonsumsi narkoba. Kini, sekitar 47 persen tubuh korban M mengalami luka bakar yang diduga akibat siraman air keras. Gilang menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota kepolisian harus diproses secara objektif berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku. 

 

“Tentunya kasus ini harus diusut tuntas dan pelaku diberikan sanksi tegas bila memang terbukti. Penyiksaan dan penyekapan seperti itu tidak bisa ditoleransi. Justru karena pelaku adalah aparat, hukuman harus semakin berat,” tegas Gilang dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (8/6/2026). 

 

Selain itu, Gilang juga meminta Polisi bersama lembaga terkait lainnya memastikan korban mendapat perlindungan. Baik perlindungan hukum, kesehatan fisik dan jiwanya, hingga sosial.

 

“Apa yang dialami korban sangat memilukan. Polri sebagai instansi tempat terduga pelaku bekerja juga punya kewajiban moral untuk memulihkan korban. Proses hukum harus sejalan dengan pendampingan kepada korban,” lanjut Legislator dari Dapil Jawa Tengah II tersebut.

 

Sementara dari perspektif pengawasan kelembagaan, Gilang menilai kasus ini menunjukkan pentingnya transformasi sistem pengawasan internal Polri. Hal ini agar sistem di Polri tidak hanya bekerja setelah pelanggaran terjadi, tetapi mampu mengidentifikasi risiko penyalahgunaan kewenangan sejak awal. Selama ini pengawasan terhadap anggota polisi masih didominasi pendekatan berbasis pengaduan (complaint-based oversight). 

 

“Model tersebut memiliki keterbatasan karena baru bergerak ketika masyarakat melapor atau ketika kasus telah berkembang menjadi perhatian publik,” tambah Gilang.

 

Padahal, institusi modern membutuhkan pengawasan berbasis risiko (risk-based oversight) yang mampu mendeteksi pola perilaku. Selain itu, Gilang menyebut rekam jejak penugasan hingga potensi penyimpangan anggota Polri secara lebih dini juga sangat diperlukan.

 

“Maka Polri perlu melakukan reformasi sistem pengawasan internal melalui pengembangan early warning system terhadap perilaku anggota,” tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu.

 

Gilang menyatakan, langkah tersebut perlu diikuti dengan kewajiban pelaporan berkala kepada DPR mengenai tren pengaduan masyarakat, penyelesaian perkara etik, dan tindak lanjut terhadap rekomendasi pengawasan.

 

“Kami juga meminta agar setiap dugaan tindak pidana oleh anggota Polri diproses secara simultan antara mekanisme pidana dan etik tanpa saling menunggu, sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus,” pungkasnya. (ujm/rdn)

Berita terkait

Kasus Daycare di Yogya Jadi Alarm Negara Tidak Boleh Abai terhadap Perlindungan Anak
Kesejahteraan Rakyat
Kasus Daycare di Yogya Jadi Alarm Negara Tidak Boleh Abai terhadap Perlindungan Anak
Kasus Pelecehan Seksual di UI Jadi Momentum Evaluasi Perguruan Tinggi terkait TPKS
Politik dan Keamanan
Kasus Pelecehan Seksual di UI Jadi Momentum Evaluasi Perguruan Tinggi terkait TPKS
Perampokan Bersenjata di Bali Harus Jadi Momentum Pengawasan Terkendali Aktivitas WNA di Indonesia
Politik dan Keamanan
Perampokan Bersenjata di Bali Harus Jadi Momentum Pengawasan Terkendali Aktivitas WNA di Indonesia
Tags:#Polri
Sebelumnya

Charles Honoris: Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Dilakukan Parsial

Selanjutnya

Embarkasi Berbasis Hotel di YIA Jadi Inovasi Pelayanan Haji

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(989)
  • Industri dan Pembangunan(3442)
  • Isu Lainnya(1028)
  • Kesejahteraan Rakyat(3434)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4203)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|Regulasi|RUU Perampasan Aset|BPIH|Harmonisasi|BPJS Ketenagakerjaan|Anggaran|Pendidikan|RUU Ketenagalistrikan|PHK|Investasi|RUU Penyadapan|SDM
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 56%
Angin: 12 km/h