
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, dalam rapat dengan jajaran Eselon I Kementerian Transmigrasi yang berlangsung di Kompleks Senayan.|Foto: Oji/Mares
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi V DPR RI menegaskan pentingnya penyerahan rincian satuan tiga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jajaran Eselon I Kementerian Transmigrasi. Hal tersebut diperlukan agar DPR RI dapat melakukan fungsi kontrol secara maksimal terhadap anggaran pembangunan infrastruktur fisik yang diajukan oleh Kementerian Transmigrasi.
"Saya minta perincian satuan tiganya segera dikirim ke kita. Itu menjadi pegangan, jadi kita tahu semua. Seperti saya berikan contoh, tadi ada pembangunan 2 unit jembatan agar kami bisa bandingkan dengan PU nanti, kualifikasi jembatannya seperti apa, apakah anggaran ini lebih besar dari yang punya PU, supaya ini pemerintah, dua-duanya sama," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Senayan pada Rabu (24/6/2026).
Dokumen Satuan Tiga sendiri merupakan rincian rencana kerja dan anggaran yang menjabarkan penggunaan dana secara detail hingga ke tingkat komponen biaya terkecil. Berbeda dengan pagu anggaran yang hanya menampilkan total angka besar, dokumen ini memperlihatkan secara transparan alokasi dana untuk setiap detail proyek di lapangan, seperti rincian harga per meter persegi untuk pembangunan fisik. Melalui data terperinci inilah, DPR RI dapat memantau dan membandingkan anggaran agar penggunaan uang negara diperuntukkan sesuai kebutuhan yang tepat.
Pimpinan Komisi V ini juga menyoroti pentingnya kesamaan standar biaya per meter persegi antar-kementerian karena seluruh anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kami perlu satuan tiga agar dapat melakukan kontrol. Kalau kami tidak mendapatkan itu, kami tidak akan tahu apa yang akan dilakukan di lapangan. Maka, kami ingin semua ada satuan tiganya sebagai pegangan pengawasan ke depan, seperti bagaimana tipe jembatan yang mau dibangun, berapa pagu satuan per meter persegi. Terkait hal ini, tidak boleh ada perbedaan antar kementerian karena pemerintah satu, karena semua anggaran berasal dari APBN," tegas Roberth Rouw.
Melalui penegasan tersebut, Komisi V berharap adanya sinkronisasi standar anggaran antar-kementerian demi mencegah terjadinya ketimpangan. (hvt/aha)