E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|RUU Masyarakat Adat|karhutla|Garut|Haji|sekolah|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api|Bromo|Komisi IX|Kesehatan|Pendidikan|layanan kesehatan
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 73%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|RUU Masyarakat Adat|karhutla|Garut|Haji|sekolah|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api|Bromo|Komisi IX|Kesehatan|Pendidikan|layanan kesehatan
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 73%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|RUU Masyarakat Adat|karhutla|Garut|Haji|sekolah|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api|Bromo|Komisi IX|Kesehatan|Pendidikan|layanan kesehatan
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 73%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Netty Desak Negara Pastikan Pemulihan Fisik dan Mental Korban Penyekapan

Diterbitkan
Rabu, 24 Jun 2026 11.25 WIB
Bagikan:
Netty Desak Negara Pastikan Pemulihan Fisik dan Mental Korban Penyekapan

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher.|Foto : Mentari/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendesak negara memastikan pemulihan kesehatan fisik dan mental korban penyekapan dan penganiayaan di Kabupaten Bandung menjadi prioritas utama, di luar proses hukum yang tengah berjalan.


Pernyataan itu disampaikan Netty merespons kasus YTR (29), perempuan yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh terduga pelaku berinisial TH selama tiga tahun. Kasus ini terungkap setelah keluarga menerima pesan singkat dari nomor tak dikenal yang mengabarkan korban berada di rumah sakit. Korban kini dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 


Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, korban mengalami kebutaan, sejumlah giginya rontok, dan kerusakan bibir yang diduga akibat penganiayaan. Korban belum dapat dimintai keterangan karena kondisi fisik dan kemampuan berkomunikasinya masih terbatas.

Lihat Juga :

Kunjungi Korban Penyekapan di RSHS Bandung, DPR Pastikan Pemulihan Yuvita Jadi Prioritas

Kunjungi Korban Penyekapan di RSHS Bandung, DPR Pastikan Pemulihan Yuvita Jadi Prioritas

Soedeson Tandra Minta Negara Jamin Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Anak

Soedeson Tandra Minta Negara Jamin Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Anak


"Kita semua tentu mengecam tindakan kekerasan yang dialami korban. Namun pada saat yang sama, perhatian kita tidak boleh berhenti pada proses hukum. Yang tidak kalah penting adalah memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan dan rehabilitasi yang optimal," ujar Netty dalam keterangannya kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (23/6/2026).


Menurut Netty, kondisi korban membutuhkan penanganan medis komprehensif dan berkelanjutan, mulai dari perawatan fisik, rehabilitasi medik, fisioterapi, hingga pemulihan kesehatan jiwa. Ia secara khusus meminta Kementerian Kesehatan memastikan seluruh kebutuhan rehabilitasi diberikan secara maksimal tanpa hambatan administratif maupun pembiayaan.


"Korban diduga mengalami kekerasan dan isolasi dalam waktu yang panjang. Dampaknya bukan hanya luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Karena itu, layanan kesehatan jiwa harus menjadi bagian utama dari proses pemulihan," tegasnya.


Respons pemerintah atas desakan pemulihan ini telah mulai terlihat. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan korban akan mendapatkan perawatan hingga tahap rekonstruksi, termasuk rekonstruksi wajah. Kemenkes juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memastikan pemulihan korban dari berbagai aspek medis, sosial, dan ekonomi. 


Di sisi perlindungan, keluarga YTR telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), termasuk bantuan pembiayaan perawatan medis. LPSK menyatakan akan memberikan pendampingan psikologi, pendampingan hukum, serta bantuan mobilitas selama proses peradilan berlangsung. 


Politisi PKS itu juga menyoroti pentingnya pendampingan psikolog dan psikiater secara berkelanjutan. Pemulihan trauma, tegasnya, tidak dapat diselesaikan hanya melalui pemeriksaan awal.


"Kesehatan mental korban harus mendapat perhatian yang sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Pendampingan tidak boleh berhenti setelah korban keluar dari rumah sakit, tetapi harus berlanjut sampai benar-benar pulih," ujarnya.


Netty juga menilai kasus ini sebagai pengingat penting perlunya sistem deteksi dini kekerasan terhadap perempuan yang lebih responsif.


"Kasus yang baru terungkap setelah bertahun-tahun ini menunjukkan pentingnya jejaring perlindungan sosial dan layanan kesehatan yang lebih responsif terhadap tanda-tanda kekerasan. Jangan sampai korban harus menanggung penderitaan dalam waktu lama sebelum mendapatkan pertolongan," katanya.


Sementara itu, proses penyelidikan masih berlanjut. Polisi kini memeriksa mantan istri terduga pelaku TH, yang mengaku pernah mengalami perlakuan serupa meski tidak separah korban YTR. Polda Jawa Barat telah membentuk tim gabungan khusus untuk memburu TH yang hingga kini masih berstatus buron. 


Pelaku diduga melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat.


"Korban membutuhkan keadilan, tetapi juga membutuhkan kesempatan untuk pulih dan melanjutkan hidupnya. Negara harus hadir mengawal kedua hal tersebut secara bersamaan," pungkas Netty. (ndy/ssb)

Berita terkait

Kunjungi Korban Penyekapan di RSHS Bandung, DPR Pastikan Pemulihan Yuvita Jadi Prioritas
Ekonomi dan Keuangan
Kunjungi Korban Penyekapan di RSHS Bandung, DPR Pastikan Pemulihan Yuvita Jadi Prioritas
Soedeson Tandra Minta Negara Jamin Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Anak
Politik dan Keamanan
Soedeson Tandra Minta Negara Jamin Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Anak
RUU Perlindungan Saksi dan Korban Perkuat LPSK Jadi Lembaga Negara Setara KPK
Politik dan Keamanan
RUU Perlindungan Saksi dan Korban Perkuat LPSK Jadi Lembaga Negara Setara KPK
Tags:#KUHP#YTR
Sebelumnya

Komisi XIII Perjuangkan Pembentukan Kantor Imigrasi Baru di Muara Teweh

Selanjutnya

Sari Yuliati Kawal Akselerasi Infrastruktur Irigasi di Lombok

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1055)
  • Industri dan Pembangunan(3688)
  • Isu Lainnya(1045)
  • Kesejahteraan Rakyat(3691)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4564)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

SIDANG TAHUNAN MPR RI SIDANG BERSAMA DPR & DPD RI RAPAT PARIPURNA DPR RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|RUU Masyarakat Adat|karhutla|Garut|Haji|sekolah|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api|Bromo|Komisi IX|Kesehatan|Pendidikan|layanan kesehatan
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 73%
Angin: 4 km/h