
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah.|Foto : Hira/Alma
PARLEMENTARIA, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan usulan pembentukan kantor imigrasi baru di Muara Teweh, Kalimantan Tengah. Pasalnya, kebutuhan pembentukan kantor imigrasi baru muncul karena luasnya wilayah Kalimantan Tengah yang saat ini hanya dilayani oleh tiga kantor imigrasi.
“Salah satunya tadi ada usulan perlunya dibentuk kantor imigrasi yang baru di Muara Teweh. Nanti akan kami perjuangkan di tingkat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Sugiat kepada Parlementaria saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (23/6/2026)
Ia menjelaskan, kondisi geografis Kalimantan Tengah menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian. Dengan cakupan wilayah yang luas, lanjutnya, keberadaan unit layanan baru menurutnya, dapat membantu meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat.
Selain kebutuhan penguatan kelembagaan, Sugiat juga menyoroti pentingnya peningkatan sumber daya manusia di lingkungan keimigrasian. Menurutnya, jajaran imigrasi perlu terus didorong untuk bekerja secara profesional, akuntabel, dan transparan dalam memberikan pelayanan publik.
“Kita memberikan dukungan dan support moral kepada seluruh jajaran imigrasi Indonesia untuk tetap bekerja secara profesional, akuntabel, transparan, dan menghilangkan praktik-praktik pungli maupun korupsi,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Lebih lanjut, Sugiat menegaskan seluruh masukan yang diperoleh selama kunjungan kerja akan dibawa dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia berharap berbagai kebutuhan yang disampaikan jajaran imigrasi di Kalimantan Tengah dapat segera ditindaklanjuti.
“Kita akan membawa aspirasi dari jajaran imigrasi Kalimantan Tengah untuk diperjuangkan. Nanti saat rapat kerja dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan akan kita sampaikan agar usulan-usulan tersebut bisa dikonkretkan dan dieksekusi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sugiat juga mengapresiasi kinerja jajaran Kantor Wilayah Imigrasi Kalimantan Tengah. Menurutnya, pelayanan keimigrasian di daerah tersebut telah berjalan dengan baik dan tinggal ditingkatkan agar semakin optimal melayani masyarakat. “Kita mengapresiasi dan memberi nilai yang sangat baik terhadap kinerja jajaran imigrasi Kalimantan Tengah. Pelayanan keimigrasian saya pikir sudah sangat bagus dan tinggal ditingkatkan saja,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Shadiq Pasadigoe mengatakan kunjungan kerja tersebut juga bertujuan menyerap berbagai kebutuhan dan masukan dari jajaran imigrasi di Kalimantan Tengah untuk diperjuangkan Komisi XIII DPR RI di tingkat kementerian. Ia menyoroti masih jauhnya akses layanan keimigrasian di sejumlah wilayah, termasuk Muara Teweh yang berjarak sekitar sembilan jam perjalanan dari Palangka Raya.
“Tadi setelah kita lihat paparannya, ada yang jarak kantor imigrasi itu dari Ibu Kota Palangka Raya ke Muara Teweh sekitar sembilan jam perjalanan. Jadi yang kami harapkan dengan datang ke sini adalah menerima masukan apa yang akan diperjuangkan untuk jajaran imigrasi di sini di Komisi XIII nanti ke kementerian,” ujarnya.
Menurut Shadiq, berbagai masukan yang diperoleh selama kunjungan kerja menjadi bahan penting bagi Komisi XIII DPR RI dalam mendorong peningkatan pelayanan keimigrasian, khususnya di wilayah yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan akses layanan. (hal/um)