
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat memimpin agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Arifman/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XI DPR RI resmi menyepakati dan mengesahkan rancangan kesimpulan terkait evaluasi dan pendalaman Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai Tahun Anggaran 2025 untuk empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Empat perusahaan pelat merah tersebut adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Industri Kereta Api (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa kesimpulan ini diambil setelah Komisi XI DPR melakukan serangkaian proses panjang, termasuk kunjungan kerja spesifik (kunspek) ke berbagai daerah untuk meninjau langsung realisasi dan kesiapan masing-masing BUMN di lapangan.
"Rapat kerja hari ini adalah tindak lanjut terhadap persetujuan PMN Tahun 2025 yang lalu. Kita sudah melakukan evaluasi dan pendalaman, bahkan kemarin sudah melakukan kunjungan kerja spesifik langsung ke lapangan untuk melihat realisasinya seperti apa," ujar Misbakhun saat memimpin agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/06/2026).
Ia memaparkan, kunspek dilakukan ke tiga lokasi utama di antaranya Banyuwangi untuk mendalami realisasi PMN PT INKA dan PT KAI, Yogyakarta untuk meninjau dukungan pembiayaan rumah bersubsidi oleh PT SMF, serta Surabaya guna memantau rencana pembangunan kapal baru oleh PT PELNI yang dibiayai dari anggaran PMN.
Dalam poin kesimpulan yang disepakati, pihaknya mengapresiasi sekaligus catatan kritis agar penggunaan dana publik ini berjalan secara tepat guna, transparan, dan akuntabel. Pun, ia juga mendesak agar setiap rupiah dari PMN mampu memberikan dampak ekonomi yang luas (multiplier effect) serta meningkatkan konektivitas dan keselamatan pelayanan publik.
"Ini dalam rangka kita menjaga tata kelola. Supaya masyarakat makin diberikan pemahaman bahwa BUMN ini hadir untuk menjalankan fungsi-fungsi tugas pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO)," tegas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Secara rinci, beberapa poin krusial dalam kesimpulan rapat tersebut seperti PT KAI perlu mengoptimalkan PMN 2025 untuk pengadaan KRL baru dan retrofit armada secara terjadwal agar tidak memicu dana menganggur (idle fund), PT INKA didorong melakukan modernisasi fasilitas melalui transformasi digital demi meningkatkan komponen dalam negeri (TKDN), PT PELNI diwajibkan mempercepat pengadaan armada kapal penumpang baru sesuai timeline.
Kemudian, PT SMF diminta mengantisipasi risiko kenaikan suku bunga demi menjaga keterjangkauan rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Di akhir rapat, Misbakhun menyatakan bahwa seluruh BUMN penerima PMN tersebut diwajibkan untuk menyampaikan laporan berkala mengenai perkembangan fisik dan keuangan, lengkap dengan Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicators/KPI) yang menunjukkan pemanfaatan nyata bagi masyarakat. (NAL/um)