
Anggota BAKN DPR RI Gde Sumarjaya Linggih dalam RDPU BAKN DPR RI bersama KADIN, HIPMI, AKUMANDIRI, dan APMIKINDO di Ruang Rapat BAKN, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.|Foto : Runi/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyoroti perlunya formulasi kebijakan yang mampu memutus mata rantai sistem ijon dan tengkulak yang selama ini membebani petani maupun nelayan. Sebab itu, ia mendesak agar pemerintah membangun ekosistem pertanian dan perikanan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir supaya pelaku usaha di sektor tersebut tidak terus bergantung pada pembiayaan informal yang merugikan.
“Kami tidak hanya ingin mendengar persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan. Yang kami inginkan adalah solusinya. Kalau memang ingin menghilangkan sistem ijon, langkah apa yang sebaiknya diambil Pemerintah dan kebijakan apa yang perlu dilakukan, itu yang ingin kami dapatkan masukannya,” ujar Demer, sapaan akrabnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAKN DPR RI bersama KADIN, HIPMI, Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (AKUMANDIRI), dan Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Mandiri Indonesia (APMIKINDO) di Ruang Rapat BAKN, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Sebagai tindak lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menjelaskan BAKN DPR memiliki fungsi lintas sektor (cross-cutting) yang memungkinkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Oleh karena itu, Demer meminta dunia usaha memberikan masukan konkret mengenai ekosistem pertanian dan perikanan yang ideal, mulai dari pembiayaan awal hingga pemasaran hasil produksi.
“Kalau bisa kami mendapatkan gambaran ekosistemnya secara utuh, mulai dari pembiayaan awal sampai pascapanen, termasuk industrinya dan market-nya. Yang lemah memang kita di industri pengolahan pascapanen maupun pasca-melaut. Karena itu kami membutuhkan masukan mengenai ekosistem yang paling tepat,” tuturnya.
Legislator asal Dapil Bali itu menambahkan, setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan yang berbeda pula. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memperoleh masukan dari pelaku usaha mengenai model pengelolaan pascapanen yang paling efektif untuk meningkatkan nilai tambah komoditas.
“Kita tahu bahwa kita adalah agraris. Karena itu kami mohon masukan untuk ekosistem yang tepat. Dan tentu masing-masing daerah akan berbeda dan itu yang paling tahu ya teman-teman di dunia usaha, apakah cukup dengan cold storage saja atau perlu membangun pabrikasi sehingga hasil pertanian dan perikanan menjadi lebih awet menjadi makanan kaleng atau segala macam,” tandas Demer.
Tidak hanya itu saja, ia berharap masukan dari dunia usaha tersebut dapat menjadi dasar bagi BAKN DPR RI dalam memberikan rekomendasi kepada Pemerintah agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebagaimana target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Masukan ini penting agar kami bisa memberikan arahan kepada pihak eksekutif untuk dijadikan kebijakan yang tepat sasaran. Dengan begitu, para pengusaha bisa naik kelas dan target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo dapat tercapai,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua APMIKINDO menilai pemerintah perlu hadir melalui kebijakan permodalan yang memadai agar petani dan nelayan tidak terjerat rentenir maupun tengkulak. Ia mencontohkan praktik yang terjadi pada petani kopi yang hasil panennya telah terikat dengan tengkulak jauh sebelum masa panen tiba.
“Pemerintah harus bisa menangani persoalan permodalan seperti ini agar petani tidak terjerat rentenir maupun tengkulak. Petani kopi misalnya, sebelum panen sudah didatangi pihak-pihak yang mengikat hasil panennya,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti fenomena petani yang terpaksa membuang hasil panen tomat karena harga komoditas anjlok saat panen raya. Pasalnya, pemerintah seharusnya hadir sebagai penyangga hasil produksi agar harga tidak sepenuhnya ditentukan oleh rantai distribusi yang panjang.
“Ada terjadi panen tomat-tomatnya nggak dijual malah dibuang. Karena dia pikir ini permainan juga. Sebenarnya itulah tugas pemerintah seharusnya menampung tomat-tomat itu pada saat panen besar, bukan dibiarkan melalui mekanisme pasar,” harapnya.
Terakhir, ia bersama APMIKINDO menilai Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menjadi salah satu solusi dalam membantu pemasaran hasil produksi petani dan nelayan di tingkat akar rumput. “Kalau katakan koperasi desa merah putih bisa berperan untuk itu barangkali bagus, tapi kita lihat nanti apakah peranan Koperasi Desa Merah Putih juga bisa apa namanya menangani permasalahan,” pungkasnya. (pun/um)