Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.|Foto: Devi/Sari
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong agar pemberantasan praktik korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) tidak berhenti pada penetapan dan penangkapan sejumlah tersangka. Menurutnya, membangun sistem yang mampu menutup celah korupsi jauh lebih penting dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini ditujukan agar pelaksanaan MBG dapat berjalan secara bersih, transparan, dan berkelanjutan. Karena itu, Abduh meminta Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, menjadikan pembangunan sistem MBG yang antikorupsi sebagai prioritas utama kepemimpinannya.
“Pekerjaan utama Kepala BGN yang baru adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan membangun sistem MBG yang antikorupsi. Kalau sistemnya dibenahi, manfaat program ini akan semakin dirasakan masyarakat dan tujuan besarnya untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia dapat tercapai,” ujar Gus Abduh dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, yakni Dadan Hindayana bersama dua pejabat lainnya. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penggeledahan terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG.
Berdasarkan penjelasan Kejaksaan Agung, dugaan korupsi tersebut antara lain dilakukan melalui manipulasi sistem verifikasi mitra pelaksana. Sejumlah yayasan yang diduga tidak memenuhi persyaratan tetap diloloskan dan memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.
Abduh menilai kasus tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi BGN untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Ia meminta pimpinan baru memastikan celah yang diduga dimanfaatkan dalam kasus tersebut tidak kembali terulang pada masa mendatang.
“Jangan sampai pergantian pimpinan hanya mengganti orang tanpa memperbaiki sistem. Yang harus dibangun adalah tata kelola yang transparan, akuntabel, dan dapat diawasi secara terbuka,” tegas legislator yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.
Menurut Abduh, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah membangun sistem digital yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi dan data pelaksanaan MBG secara real time, termasuk terkait kinerja, distribusi program, penggunaan anggaran, dan capaian mitra pelaksana.
“Transparansi adalah salah satu cara paling efektif untuk menutup ruang penyimpangan. Ketika data dan informasi dapat diakses publik, peluang terjadinya manipulasi akan semakin kecil karena pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain memperkuat transparansi, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu menilai BGN harus lebih terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak. Menurutnya, kritik yang berbasis fakta dan data merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki kualitas tata kelola program.
“Tidak boleh lagi ada sikap defensif terhadap kritik yang disampaikan masyarakat, akademisi, media, maupun pihak terkait lainnya. Justru dari kritik yang objektif itulah BGN dapat mengidentifikasi masalah dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.
Lebih lanjut, ia meminta Kepala BGN yang baru menggandeng Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan MBG.
“Pelibatan Kejaksaan Agung dan KPK penting untuk memastikan pengawasan berjalan dari hulu hingga hilir. Program MBG merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa sehingga harus dijaga dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkas Abduh. (ujm/rdn)