
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Hanif Dhakiri saat kunjungan kerja Komisi XI DPR RI di Boyolali, Jawa Tengah.|Foto: Hira/Mahendra
PARLEMENTARIA, Boyolali – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Hanif Dhakiri menyoroti persoalan tata kelola subsidi energi dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI ke Fuel Terminal Boyolali milik PT Pertamina Patra Niaga. Menurutnya, tantangan utama distribusi energi nasional saat ini tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga memastikan subsidi energi tepat sasaran dan bebas dari kebocoran.
Ia menjelaskan, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap implementasi penugasan Public Service Obligation (PSO) yang dijalankan PT Pertamina Patra Niaga. “Hari ini Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Depo Fuel Boyolali yang dimiliki oleh PT Pertamina Patra Niaga dalam rangka pengawasan terkait dengan implementasi dari penugasan PSO di PT Pertamina Patra Niaga,” ujar Hanif kepada Parlementaria usai kunjungan kerja Komisi XI DPR RI di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (22/5/2026).
Secara umum, Komisi XI mengapresiasi kesiapan PT Pertamina Patra Niaga dalam menjaga pasokan energi menjelang Hari Raya Iduladha. Namun demikian, Hanif menegaskan masih terdapat persoalan serius terkait tata kelola subsidi energi, khususnya pada distribusi biosolar dan LPG 3 kilogram.
“Secara umum Komisi XI mengapresiasi kesiapan PT Pertamina Patra Niaga di dalam menjaga pasokan energi menjelang Iduladha. Namun kami juga menekankan bahwa tantangan hari ini bukan semata pada pasokan, bukan semata pada ketersediaan stok, tetapi juga tata kelola dari subsidi energi,” katanya.
Hanif mengungkapkan data yang dipaparkan dalam kunjungan tersebut menunjukkan realisasi distribusi biosolar dan LPG 3 kilogram telah melampaui kuota tahun berjalan (year to date). Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikasi masih adanya kebocoran dan penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran.
“Tadi data yang dipaparkan menunjukkan biosolar misalnya sudah mencapai 100,1 persen dari kuota year to date, sementara LPG 3 kilogram bahkan sudah sampai 109,18 persen. Ini artinya menjadi alarm bahwa kebocoran dan salah sasaran subsidi masih menjadi persoalan yang serius,” jelasnya.
Ia juga mencatat PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan digitalisasi pengawasan distribusi energi, termasuk melalui penggunaan QR Code dan integrasi data. Meski demikian, Hanif menilai langkah tersebut belum sepenuhnya mampu menutup potensi pelanggaran distribusi subsidi energi.
“Pertamina sendiri juga masih mengakui tingginya pelanggaran penyaluran yang tidak sesuai dengan peruntukan. Ini berarti yang dibutuhkan sekarang ini bukan sekadar instrumen, tetapi efektivitas pengendalian yang benar-benar bisa menutup ruang fraud dan memastikan subsidi itu sampai kepada sasaran secara tepat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Hanif juga meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai pemegang saham strategis untuk aktif mendorong penguatan tata kelola di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga dan Pertamina Group. “Kami juga meminta BPI Danantara untuk sebagai pemegang saham strategis ini aktif mendorong penguatan governance di PT Pertamina Patra Niaga dan juga di Pertamina Group,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan tata kelola dan efisiensi di tubuh Pertamina Group penting dilakukan agar anggaran negara yang dialokasikan melalui skema subsidi energi benar-benar dapat dirasakan masyarakat yang berhak menerima. “Efisiensinya sekaligus juga transformasi tata kelola dari PT Pertamina Group agar ke depan uang negara yang dikucurkan melalui skema subsidi ini benar-benar bisa tepat sasaran dan juga sampai kepada pihak-pihak yang semestinya,” pungkasnya. (hal/aha)