
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat kunjungan kerja reses ke Pekanbaru, Riau.
PARLEMENTARIA, Pekanbaru – Komisi IX DPR RI saat kunjungan kerja reses ke Provinsi Riau menyoroti evaluasi capaian program kesehatan (CKG) yang masih rendah serta krisis tenaga medis spesialis yang masih membayangi Bumi Lancang Kuning. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk membedah kendala yang dihadapi pemerintah daerah secara langsung.
"Kehadiran kami di sini (Riau) dengan teman-teman dari Kementerian Kesehatan. Kami harapkan pemerintah provinsi Riau bisa menyampaikan kendala-kendala apa saja yang dialami oleh pemerintah daerah dalam mempercepat upaya cek kesehatan gratis," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris selaku Ketua Tim Kunjungan kepada Parlementaria di Pekanbaru, Riau, Rabu (22/4/2026).
Diketahui berdasarkan data yang dipaparkan Provinsi Riau, program Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Riau pada tahun 2025 hanya mencapai angka 19 persen. Angka ini masih jauh di bawah target capaian yang ditetapkan sebesar 36 persen.
Menanggapi temuan tersebut, Charles meminta Kementerian Kesehatan untuk segera mengambil langkah nyata agar program ini tidak sekadar menjadi formalitas pendataan.
"Dan tadi sudah disampaikan dan kami berharap Kementerian Kesehatan bisa menindak lanjuti apapun temuan yang ditemukan di sini. Dan kami juga berharap program CKG ini bukan sekedar hanya menambah angka saja, tetapi pemeriksaan betul-betul dilakukan sehingga upaya preventif bisa tercapai, sehingga masyarakat kita bisa lebih sehat lagi," tegasnya.
Selain masalah CKG, Komisi IX juga menyoroti minimnya rasio dokter di Riau. Kelangkaan dokter spesialis dianggap sebagai hambatan utama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan merata.
"Kami juga mendengarkan langsung penjelasan dari pemerintah provinsi Riau, di mana saat ini provinsi ini sangat kekurangan dokter spesialis dan harapan kami ke depan pemenuhannya bisa dilakukan dengan lebih baik lagi," tambahnya.
Charles menambahkan bahwa masalah ini merupakan persoalan nasional yang bukan hanya terjadi di Riau tetapi hampir di seluruh provinsi.
"Memang kalau kita lihat saat ini rasio kebutuhan dokter spesialis, bukan saja dokter spesialis, tapi dokter umumnya juga masih sangat kurang, jauh dari kebutuhan, sehingga salah satu bentuk dukungan kami adalah dengan membahas dan pengesahkan undang-undang kesehatan di tahun 2023 yang lalu. Harapan kami dalam waktu dekat ini kita sudah bisa memiliki lebih banyak lagi dokter spesialis dan juga pemerataan dokter spesialis bukan saja di kota-kota besar," pungkasnya. (gal/aha)