E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Pendidikan|UU PPRT|Haji|Imigrasi|RUU PPRT|Kesehatan|Anggaran|BBM|Pariwisata|KUHAP|TNI|Kartini
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 76%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Pendidikan|UU PPRT|Haji|Imigrasi|RUU PPRT|Kesehatan|Anggaran|BBM|Pariwisata|KUHAP|TNI|Kartini
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 76%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Pendidikan|UU PPRT|Haji|Imigrasi|RUU PPRT|Kesehatan|Anggaran|BBM|Pariwisata|KUHAP|TNI|Kartini
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 76%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Perluas Jaminan Sosial 1,65 Juta Pekerja Informal di Riau

Diterbitkan
Jumat, 24 Apr 2026 15.27 WIB
Bagikan:
Perluas Jaminan Sosial 1,65 Juta Pekerja Informal di Riau

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat Kunjungan Kerja Reses di Pekanbaru, Riau.

PARLEMENTARIA, Pekanbaru – Komisi IX DPR RI menyoroti masih rendahnya cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di Provinsi Riau. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menekankan pentingnya melindungi kelompok pekerja informal terutama pekerja rentan yang jumlahnya mendominasi angkatan kerja.

 

"Seperti halnya dengan wilayah lain di Indonesia, pekerja informal di Riau juga mendekati 60 persen. Secara nasional juga rata-rata di atas 60 persen. Dan oleh karena itu pemerintah harus fokus memberikan perlindungan jaminan sosial bukan saja kepada pekerja formal. Kalau pekerja formal sudah otomatis mendapatkan potongan jaminan sosial baik itu ke ketenagakerjaan maupun kesehatan, tetapi fokus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal yang jumlahnya memang besar," ujar Charles kepada Parlementaria di Pekanbaru, Riau, Rabu (22/4/2026).

Lihat Juga :

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Perlunya Perluasan Kategorisasi Penerima Perlinsos bagi Pekerja Rentan

Perlunya Perluasan Kategorisasi Penerima Perlinsos bagi Pekerja Rentan

 

Berdasarkan data Ketenagakerjaan Provinsi Riau per November 2025, tercatat sebanyak 51,34 persen atau sekitar 1,65 juta orang pekerja di Riau berada di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan baru sekitar 40 persen pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

 

Pemerintah Provinsi Riau sendiri telah meluncurkan program ‘Pulut Ketan’ (Perlindungan untuk Pekerja Rentan), namun data menunjukkan tantangan besar masih membentang. Hingga saat ini, alokasi anggaran dari APBD dan DBH Sawit sebesar Rp29,1 miliar baru mampu melindungi 171.858 pekerja rentan.

 

Temuan mengenai rendahnya cakupan jaminan sosial dan kendala di lapangan ini akan dibawa ke tingkat pusat untuk dibahas bersama mitra kerja Komisi IX. "Dan kami berharap masukannya yang kami dapatkan hari ini bisa menjadi bahan yang rapat kami ke depan dengan mitra terkait," pungkas Charles. (gal/aha)

Berita terkait

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga
Politik dan Keamanan
RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga
Perlunya Perluasan Kategorisasi Penerima Perlinsos bagi Pekerja Rentan
Kesejahteraan Rakyat
Perlunya Perluasan Kategorisasi Penerima Perlinsos bagi Pekerja Rentan
Pekerja Informal Juga Berhak atas Jaminan Sosial dan Keselamatan Kerja
Kesejahteraan Rakyat
Pekerja Informal Juga Berhak atas Jaminan Sosial dan Keselamatan Kerja
Tags:#Ketenagakerjaan #Reses
Sebelumnya

Realisasi Cek Kesehatan Gratis di Riau Rendah, Komisi IX Dorong Penambahan Dokter

Selanjutnya

Legislator Dorong Akselerasi Bioenergi Sawit Hadapi Krisis Energi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(787)
  • Industri dan Pembangunan(2919)
  • Isu Lainnya(990)
  • Kesejahteraan Rakyat(2847)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3561)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Pendidikan|UU PPRT|Haji|Imigrasi|RUU PPRT|Kesehatan|Anggaran|BBM|Pariwisata|KUHAP|TNI|Kartini
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 76%
Angin: 10 km/h