
Anggota Komisi IV DPR RI I Nyoman Adi Wiryatama, saat Kunjungan Kerja Komisi IV di Balai Perhutanan Sosial, Kabupaten Badung, Bali.
PARLEMENTARIA, Badung — Anggota Komisi IV DPR RI I Nyoman Adi Wiryatama menegaskan bahwa program perhutanan sosial memiliki manfaat besar bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan. Menurutnya, kebijakan yang dihadirkan pemerintah ini menjadi solusi untuk menyeimbangkan antara aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Ia menjelaskan, program perhutanan sosial telah memberikan dampak positif, salah satunya menurunkan praktik pencurian kayu. Hal ini menunjukkan bahwa ketika masyarakat diberikan akses legal untuk mengelola hutan, maka tingkat kepedulian terhadap kelestarian juga meningkat.
“Perhutanan sosial ini sangat luar biasa gunanya bagi masyarakat. Dengan program ini, pencurian kayu sudah hampir berkurang,” ujarnya saat ditemui di Balai Perhutanan Sosial, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (22/4/2026).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa terdapat dua tujuan utama yang harus berjalan beriringan, yakni menjaga kelestarian hutan dan mengentaskan kemiskinan masyarakat sekitar. “Bagi saya, hutan harus tetap lestari, tetapi kondisi masyarakat tidak boleh terus berada dalam kemiskinan. Ini dua hal yang harus kita capai bersama,” tegasnya.
Lanjutnya, ia juga mengingatkan agar masyarakat yang memanfaatkan program perhutanan sosial tetap mengutamakan prinsip keberlanjutan. Pengelolaan hutan, harus dilakukan dengan menanam tanaman yang mampu menjaga ekosistem, seperti pohon yang dapat menahan air, bukan hanya tanaman jangka pendek.
“Menanam tanaman cepat panen boleh, tetapi harus dibatasi. Yang utama adalah menjaga kelestarian hutan agar tetap berfungsi dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, ia menilai pemerintah telah memberikan kemudahan melalui kebijakan perhutanan sosial, sehingga masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya secara optimal. Dengan pengelolaan yang tepat, program ini diyakini mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Pemerintah sudah memberikan kelonggaran, tinggal bagaimana kita menjaganya dengan baik agar hutan tetap lestari dan masyarakatnya sejahtera,” ujarnya.
Terkait perizinan, ia mengakui bahwa proses yang ada saat ini masih dirasakan cukup rumit oleh masyarakat, khususnya petani. Oleh karena itu, DPR RI berkomitmen untuk membantu memfasilitasi agar proses perizinan dapat dipermudah dan dipercepat.
“Kita akan coba dampingi agar izinnya dipermudah. Masyarakat, khususnya petani, sering kesulitan dalam urusan administrasi, jadi ini yang akan kita bantu fasilitasi,” tutupnya. (dip/aha)