Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, usai memimpin kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
PARLEMENTARIA, Palu - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra mengatakan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah adalah provinsi pertama yang sudah ada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan sudah berjalan dengan optimal. Kolaborasi antara pemerintah Provinsi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng telah hasilkan capaian 97 juta bidang tanah bersertifikat.
“Patut kami syukuri GTRA di Provinsi Sulawesi Tengah sudah berjalan dengan baik yang dikomandoi oleh Pak Gubernur. Banyak capaian yang telah dicapai GTRA,” katanya saat diwawancarai Parlementaria usai memimpin kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (22/4/2026).
Meskipun sudah baik, Ia melanjutkan, antara Pemerintah Provinsi Sulteng dengan Kakanwil ATR/BPN dan para Bupati/Walikota dengan Kantah-kantah bisa terus berkolaborasi dalam rangka penyelesaian konflik-konflik agraria yang selama ini terjadi di Kabupaten/Kota di Provinsi Sulteng.
“Suatu pembangunan tanpa ada kolaborasi itu mustahil bisa dicapai, maka dari itu kolaborasi harus terjalin dengan baik karena akan mempermudah masyarakat dalam hal pengurusan dan redistribusi sertifikat pertanahan,” tambah Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Ia juga mengapresiasi peran Gubernur Provinsi Sulteng sebagai kepala GTRA yang cepat tanggap dalam menerima dan menangani kasus agraria dengan cara membuat kantor Satgas Penyelesaian Konflik Agraria di kantor Gubernur Sulteng.
Gubernur Provinsi Sulteng Anwar Hafid mengatakan bahwa pelaksanaan fungsi GTRA juga mengalami hambatan terutama konflik agraria yang sudah menahun dengan kompleksitas yang tinggi. “Satgas PKA ini berfungsi mempercepat penyelesaian konflik agraria secara konkret sehingga dapat membuka akses terhadap TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) sehingga berjalan efektif,” kata Anwar. (cas/rdn)